preloader

10 Saksi Kasus Korupsi Pertamina Diperiksa: Bongkar Mafia Minyak Mentah?

10 Saksi Kasus Korupsi Pertamina Diperiksa: Bongkar Mafia Minyak Mentah?

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023. Langkah terbaru adalah pemeriksaan 10 saksi, termasuk pejabat penting di pemerintahan dan Pertamina.

Pemeriksaan 10 Saksi Dugaan Korupsi Pertamina

Sebanyak sepuluh orang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Salah satu saksi kunci adalah Tutuka Ariadji (TA), mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) periode 2020-2024.

Saksi lainnya berasal dari berbagai instansi. Kementerian ESDM diwakili oleh beberapa pejabat, termasuk Direktur Pemberian Usaha Hilir Migas, Kasubdit Subsidi & Harga BBM, dan Koordinator Subsidi.

Pertamina juga turut diwakili beberapa saksi dari berbagai divisi. Mereka berasal dari PT Pertamina (Persero), PT Asuransi Tugu Pertamina Indonesia, dan PT Pertamina International Shipping.

Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini secara transparan.

Dugaan Korupsi Impor BBM dan Pengoplosan Pertalite

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Tersangka diduga sengaja mengimpor BBM meski stok dalam negeri surplus, demi keuntungan pribadi.

Mereka memanipulasi harga BBM untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum. Praktik curang lainnya yang terungkap adalah pengoplosan Pertalite (oktan 90) dengan Pertamax (oktan 92).

Campuran BBM tersebut kemudian dijual sebagai Pertamax. Kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023.

Sembilan Tersangka yang Telah Ditahan

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari berbagai posisi kunci di PT Pertamina Patra Niaga.

Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menjadi salah satu tersangka utama. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, juga termasuk dalam daftar tersangka.

Tujuh tersangka lainnya juga telah ditetapkan dan proses hukum terus berjalan. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor energi. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kerugian negara dan mencegah praktik serupa di masa mendatang. Pentingnya pengawasan dan tata kelola yang baik dalam perusahaan BUMN semakin ditekankan melalui kasus ini.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!