Pemerintah berencana merelaksasi kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons atas tarif resiprokal dari Amerika Serikat. Langkah ini menuai kritik dari Kepala Pusat Makroekonomi dan Finance INDEF, M Rizal Taufiqurrahman.
Rizal berpendapat bahwa alih-alih melonggarkan TKDN, pemerintah seharusnya memperbaiki regulasi untuk menciptakan ekosistem bisnis dan investasi yang lebih baik. Ia khawatir pelonggaran tersebut akan berdampak negatif pada neraca dagang dan hubungan bilateral Indonesia dengan negara lain.
Daftar Baca
Dampak Relaksasi TKDN terhadap Neraca Dagang dan Hubungan Bilateral
Menurut Rizal, melonggarkan TKDN dan meningkatkan kuota impor akan berdampak signifikan pada neraca dagang Indonesia.
Hal ini juga berpotensi memengaruhi hubungan bilateral dengan berbagai negara. Pemerintah seharusnya fokus pada peningkatan perdagangan melalui perluasan akses pasar global.
Indonesia dapat memanfaatkan kerja sama regional di ASEAN, BRICS, dan pasar lainnya. Namun, strategi ini harus diimbangi dengan perbaikan regulasi internal.
Ketidakpastian Kebijakan dan Kepercayaan Investor
Rizal menekankan pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah, khususnya terkait TKDN.
Investor sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan yang cepat dan drastis, terutama mengingat sebelumnya pemerintah menerapkan kebijakan TKDN yang ketat.
Perubahan mendadak ini dapat menggoyahkan kepercayaan investor. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam menarik investasi asing.
Nasib Investor yang Telah Memenuhi Syarat TKDN
Banyak investor telah berupaya keras memenuhi persyaratan TKDN untuk berbisnis di Indonesia.
Relaksasi kebijakan ini akan menimbulkan ketidakpastian bagi mereka yang telah berinvestasi besar untuk memenuhi regulasi sebelumnya.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap investor yang telah berjuang memenuhi persyaratan TKDN yang ketat.
Potensi Besar Indonesia Sebagai Destinasi Investasi
Terlepas dari kritik terhadap rencana relaksasi TKDN, Rizal mengakui potensi besar Indonesia sebagai destinasi investasi.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lokasi strategis. Negara-negara seperti China sangat bergantung pada pasokan sumber daya dari Indonesia untuk industri mereka.
Potensi ini harus dimaksimalkan dengan kebijakan yang konsisten dan terukur, bukan dengan langkah-langkah yang dapat menimbulkan ketidakpastian.
Kesimpulannya, relaksasi kebijakan TKDN perlu dikaji ulang secara matang. Pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap neraca dagang, hubungan bilateral, dan kepercayaan investor. Indonesia memiliki potensi besar sebagai destinasi investasi, namun hal ini harus didukung dengan kebijakan yang konsisten dan terarah.