Provinsi Jawa Tengah mencatatkan jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi di Indonesia pada tahun 2025. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan angka PHK yang cukup signifikan hingga April 2025.
Kemnaker mencatat total 24.036 PHK hingga 23 April 2025. Angka ini mewakili sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024.
Jawa Tengah sebagai Pusat PHK Tertinggi
Jawa Tengah memimpin daftar provinsi dengan angka PHK terbanyak, mencapai 10.692 kasus. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain.
DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan 4.649 PHK, diikuti Riau dengan 3.547 PHK. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan data ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Sektor Industri yang Terdampak PHK
Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang PHK terbesar. Sebanyak 16.801 PHK terjadi di sektor ini.
Perdagangan besar dan eceran menempati urutan kedua dengan 3.622 PHK. Aktivitas jasa lainnya juga terdampak dengan 2.012 PHK.
Tren Peningkatan PHK dan Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Jumlah PHK pada awal tahun 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Angka PHK hingga April 2025 telah mencapai sepertiga dari total PHK tahun 2024 yang berjumlah 77.965.
Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka PHK mengalami fluktuasi. Terjadi puncak PHK pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19, mencapai 386.877 kasus. Angka tersebut menurun pada tahun-tahun berikutnya, namun kembali meningkat pada tahun 2023 dan 2024.
Tahun 2021 mencatat 127.085 PHK, turun menjadi 25.114 pada tahun 2022. Kemudian, angka tersebut kembali naik menjadi 64.855 pada tahun 2023 dan 77.965 pada tahun 2024.
Data PHK nasional menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun terdapat penurunan pada tahun 2021 dan 2022. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Peningkatan PHK ini perlu dikaji lebih dalam untuk memahami penyebab utamanya dan merumuskan solusi yang tepat guna mengurangi dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah perlu melakukan upaya preventif dan memperkuat program-program penciptaan lapangan kerja untuk mengurangi angka PHK di masa mendatang. Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan efektifitas kebijakan yang telah diterapkan.
Kesimpulannya, data PHK tahun 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, khususnya di Jawa Tengah. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.