Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), berkomitmen untuk menyediakan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah nyata ditunjukkan dengan alokasi 3.000 rumah subsidi bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penyuluh KB. Inisiatif ini merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan kesiapannya menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah akses rumah subsidi bagi semua kalangan. TPK dan Penyuluh KB, sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, menjadi prioritas dalam program ini.
3.000 Rumah Subsidi untuk TPK dan Penyuluh KB
Kesepakatan alokasi 3.000 unit rumah subsidi ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PKP dan Menteri BKKBN. Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu, 14 Mei 2025.
Program ini bertujuan memberikan hunian layak bagi TPK dan Penyuluh KB yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Dengan memiliki rumah yang layak, diharapkan mereka dapat lebih fokus dan bersemangat dalam melayani masyarakat.
KPR FLPP: Angsuran Tetap dan Terjangkau
Rumah subsidi yang dialokasikan akan menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP). Skema ini menawarkan angsuran tetap dan terjangkau selama masa tenor KPR, sehingga memudahkan para penerima manfaat dalam kepemilikan rumah.
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, meningkatkan kuota KPR FLPP untuk rumah subsidi dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit pada tahun ini. Hal ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menyediakan akses perumahan yang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ekspansi Program Rumah Subsidi ke Instansi Pemerintah Lainnya
Selain alokasi untuk TPK dan Penyuluh KB, Kementerian PKP juga telah mengalokasikan rumah subsidi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di empat instansi. Instansi tersebut meliputi Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Awalnya, pembahasan difokuskan pada alokasi rumah subsidi untuk PNS di lingkungan Kementerian PANRB. Namun, diskusi berkembang hingga mencakup PNS di tiga instansi lain yang berada di bawah naungan Kementerian PANRB.
Menteri PKP menekankan bahwa program ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Program 3 Juta Rumah terus digencarkan agar lebih banyak warga Indonesia dapat merasakan manfaatnya.
Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, menyatakan dukungan penuh terhadap Program 3 Juta Rumah. Ia percaya bahwa dengan memiliki rumah yang layak, TPK dan Penyuluh KB akan lebih bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan komitmen pemerintah yang kuat dan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki rumah layak huni, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.