preloader

Kilang OTM Milik Anak Riza Chalid Disita Kejagung: Misteri Bisnis Terungkap

Kilang OTM Milik Anak Riza Chalid Disita Kejagung: Misteri Bisnis Terungkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menyita kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Penyitaan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan yang merugikan negara.

PT OTM, perusahaan milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak Riza Chalid, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. MKAR berperan penting dalam operasional perusahaan yang bergerak di bidang penyimpanan dan penyewaan tangki bahan bakar minyak (BBM).

Berdiri selama lebih dari sembilan tahun, OTM mengoperasikan terminal pembongkaran terpadu di Merak, Banten, dengan kapasitas penyimpanan mencapai 288 ribu meter kubik. Terminal ini didukung oleh dermaga yang mampu menampung kapal hingga 115.000 DWT (Deadweight Tonnage), menunjukkan skala operasi yang cukup besar.

Menurut situs resmi OTM, perusahaan tersebut memiliki izin usaha penyimpanan minyak bumi dan gas bumi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Indonesia, sesuai peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Mereka mengklaim memberikan layanan berkualitas tinggi dengan harga optimal, didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni.

OTM menyatakan mampu melayani penyimpanan dan sewa tangki BBM hingga 4,8 juta kiloliter per tahun, menangani 37 kapal dan 270 truk per bulan, dan beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Kemampuan operasional yang besar ini semakin mempertegas peran penting OTM dalam industri migas Indonesia.

Selain itu, OTM juga mengklaim telah menerapkan sistem manajemen mutu internasional seperti ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan ISO 45001:2018, sebagai bukti komitmen terhadap standar operasional yang tinggi. Namun, klaim ini kini menjadi sorotan menyusul penetapan status tersangka dan penyitaan aset perusahaan.

Kejagung sebelumnya telah menyita dua lokasi penyimpanan minyak milik PT OTM dengan total luas lahan mencapai 222.615 meter persegi. Penyitaan ini meliputi berbagai fasilitas, termasuk sejumlah tangki penyimpanan dengan kapasitas yang bervariasi, dua dermaga untuk kapal tanker dan kapal LNG, serta sebuah SPBU bernomor 34.241.04.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, merinci rincian penyitaan tersebut. Penyitaan meliputi lima tangki berkapasitas 24.400 kiloliter, tiga tangki berkapasitas 20.200 kiloliter, empat tangki berkapasitas 12.600 kiloliter, tujuh tangki berkapasitas 7.400 kiloliter, dan dua tangki berkapasitas 7.000 kiloliter. Total kapasitas tangki yang disita sangat signifikan.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia. Kejagung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat, agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi kunci penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Penyitaan aset OTM menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor migas. Proses hukum selanjutnya akan menentukan hukuman bagi tersangka dan nasib PT OTM. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap proses hukumnya berjalan adil dan transparan.

Perlu diteliti lebih lanjut mengenai peran PT Pertamina dalam kasus ini. Apakah terdapat kelalaian atau keterlibatan dari pihak internal Pertamina yang ikut menyebabkan terjadinya dugaan korupsi ini? Investigasi yang menyeluruh diperlukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Ke depannya, perlu adanya peningkatan pengawasan dan reformasi di sektor migas untuk mencegah terjadinya praktik korupsi serupa. Sistem yang transparan dan akuntabel harus diimplementasikan secara ketat untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam negara berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi rakyat Indonesia.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!