preloader

Family Office: Janji Investasi Masif ke RI, Benarkah Terwujud?

Family Office: Janji Investasi Masif ke RI, Benarkah Terwujud?

Pemerintah Indonesia berencana membentuk family office untuk menarik investasi asing. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan minat investor asing terhadap rencana ini. Ia bahkan mengklaim beberapa investor asing telah menyatakan ketertarikan dan mendaftar.

Luhut yakin family office ini akan menarik dana besar dari luar negeri, mendorong investasi domestik, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya menguntungkan rakyat Indonesia. “Dan dari situ bisa melakukan investasi dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja dan tentu menguntungkan rakyat Indonesia ke depannya,” ujar Luhut.

Namun, pandangan ini dipertanyakan oleh beberapa pihak. Ronny P Sasmita, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, misalnya, meragukan efektivitas family office sebagai alat utama untuk menarik investasi asing. Ia belum pernah melihat negara lain menjadikan family office sebagai andalan untuk mencapai tujuan tersebut.

Ronny berpendapat, strategi lain seperti menciptakan zona bebas pajak di Bali atau memberikan insentif menarik bagi perusahaan multinasional untuk mendirikan pusat riset di sana, akan jauh lebih efektif. Ia melihat rencana family office sebagai upaya untuk meramaikan arena investasi nasional, mengingat investasi asing langsung konvensional belum mencapai kemajuan signifikan.

Ia memprediksi dampaknya secara nominal tidak akan besar. Paling banter, investor hanya membangun vila atau bungalow di Bali, yang sebenarnya sudah merupakan bagian dari investasi pariwisata yang biasa terjadi. Meskipun diakui bahwa family office berpotensi meningkatkan cadangan devisa, Ronny mempertanyakan besarnya minat investor dan skema yang ditawarkan pemerintah.

“Mengapa orang kaya dunia harus bangun family office di Bali? Kenapa? Apa yang ditawarkan? Kayaknya itu belum dijawab pemerintah,” tegas Ronny. Ia menekankan perlunya daya tarik yang lebih kuat, seperti jaminan privasi, stabilitas, keamanan aset, kepastian hukum, layanan prima, dan kebijakan perpajakan yang menguntungkan.

Lebih jauh lagi, Ronny bahkan menyoroti potensi penyalahgunaan family office sebagai alat pencucian uang, mengingat tingginya angka korupsi di Indonesia. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan perlu diantisipasi dengan regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif.

Potensi Risiko dan Pertimbangan Lain

Yusuf Wibisono, Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), melihat rencana pemerintah ini sebagai kebijakan sporadis yang berorientasi jangka pendek untuk meningkatkan pasokan dolar AS dan menguatkan nilai tukar rupiah. Ia menilai potensi keuntungan tidak sebanding dengan risikonya.

Penerapan regulasi untuk family office membutuhkan insentif fiskal yang besar, seperti pembebasan pajak dan kemudahan investasi dengan tingkat keuntungan yang kompetitif. Hal ini bisa meningkatkan kerentanan terhadap pencucian uang dan berpotensi mengurangi penerimaan pajak.

Yusuf juga mempertanyakan kemampuan Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara yang sudah mapan sebagai pusat keuangan dunia, seperti Singapura, Swiss, Inggris, dan Hong Kong. Ia menyarankan pemerintah untuk lebih fokus pada upaya peningkatan penerimaan pajak dari orang kaya Indonesia yang menyimpan aset di luar negeri, daripada terburu-buru membentuk family office.

Ia mengemukakan bahwa kinerja penerimaan pajak belum mengalami perubahan signifikan, meskipun telah ada beberapa reformasi perpajakan, termasuk tax amnesty. Karenanya, upaya meningkatkan penerimaan pajak dari kelompok terkaya menjadi hal yang lebih penting dan realistis.

“Pemerintah lebih baik serius mengejar kewajiban pajak warga negara super kaya kita yang banyak menyembunyikan kekayaannya di negara-negara tax haven dan global financial hub tersebut,” pungkas Yusuf.

Kesimpulannya, rencana pembentukan family office di Indonesia menyimpan potensi dan tantangan yang signifikan. Keberhasilannya bergantung pada rancangan regulasi yang matang, pengawasan yang ketat, dan daya tarik yang kompetitif dibandingkan dengan negara-negara lain yang sudah lebih dulu berpengalaman dalam bidang ini. Alternatif strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak dan investasi asing perlu dipertimbangkan secara serius.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!