preloader

Dana Pensiun Sukarela Tembus 5 Juta: Rencanakan Masa Tua Anda Sekarang

Dana Pensiun Sukarela Tembus 5 Juta: Rencanakan Masa Tua Anda Sekarang

Jumlah peserta Dana Pensiun Sukarela (DPS) di Indonesia terus mengalami peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 5,33 juta peserta pada April 2025, meningkat 1,92% secara tahunan.

Pertumbuhan ini didominasi oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yang menyumbang 77% dari total kepesertaan DPS. OJK optimistis potensi penetrasi program pensiun masih sangat besar, terutama di sektor informal yang mencakup 58% angkatan kerja Indonesia.

Peserta DPS dan Dominasi DPLK

Data OJK menunjukkan pertumbuhan positif jumlah peserta DPS. Pada April 2025, tercatat 5,33 juta peserta, naik 1,92% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagian besar peserta DPS tergabung dalam DPLK. Hal ini menunjukkan dominasi DPLK dalam program pensiun sukarela di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan dominasi DPLK tersebut. Menurutnya, sekitar 77% peserta DPS berasal dari DPLK.

Potensi Penetrasi dan Strategi Inovasi OJK

OJK melihat potensi besar pertumbuhan DPS di Indonesia. Pasalnya, penetrasi program pensiun di sektor informal masih rendah, padahal sektor ini memiliki jumlah pekerja yang signifikan.

Untuk mendorong pertumbuhan, OJK mendorong inovasi di industri dana pensiun. Inovasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari produk hingga layanan pelanggan.

Beberapa inovasi yang didorong antara lain pengembangan produk yang lebih menarik. Selain itu, digitalisasi layanan juga menjadi fokus utama untuk memudahkan akses bagi peserta.

Peningkatan edukasi keuangan dan optimalisasi layanan pelanggan juga penting. Dengan layanan yang mudah diakses, diharapkan kepesertaan, khususnya dari pekerja informal, meningkat.

Kinerja Investasi dan Tantangan yang Dihadapi

Return on Investment (ROI) DPS pada April 2025 tercatat sebesar 2,03%. Angka ini meningkat 0,60% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meskipun kinerja investasi menunjukkan tren positif, tetap ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah penyesuaian aset dan liabilitas (asset-liability matching) untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.

Tantangan lainnya adalah mencapai target kinerja di tengah ketidakpastian pasar. Ketidaksesuaian asumsi suku bunga aktuaria dengan hasil investasi aktual juga berisiko.

Risiko tersebut terutama memengaruhi kecukupan dana pensiun pada skema Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Manfaat Pasti (DPPK PPMP). Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya penguatan tata kelola investasi.

OJK mendorong industri dana pensiun meningkatkan kualitas kebijakan investasi. Kebijakan investasi harus selaras dengan kewajiban jangka panjang dana pensiun.

Target RPJMN 2025-2029 dan Roadmap Penguatan DPS

RPJMN 2025-2029 menargetkan kontribusi industri dana pensiun sebesar 11,2% terhadap PDB pada 2029. Saat ini, kontribusinya baru mencapai sekitar 6,8% dari PDB.

OJK berkomitmen menjalankan program strategis untuk mencapai target tersebut. Program-program ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

OJK telah merancang Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028. Roadmap ini menjadi panduan utama dalam pengembangan industri dana pensiun secara berkelanjutan.

Salah satu strategi utama adalah perluasan cakupan dana pensiun ke sektor informal. Sektor informal memiliki potensi besar namun penetrasi program pensiunnya masih rendah.

Dengan berbagai strategi dan inovasi yang dilakukan, OJK optimistis dapat mendorong pertumbuhan industri dana pensiun. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat di masa pensiun.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!