Indonesia memiliki banyak produk yang telah tersertifikasi ramah lingkungan. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah rendahnya penerimaan di pasar internasional.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sejumlah upaya untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk mendorong diversifikasi pasar ekspor.
Daftar Baca
Produk Ramah Lingkungan Indonesia dan Tantangan Pasar Internasional
Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kemendag, Olvy Andrianita, menjelaskan beberapa contoh produk Indonesia yang ramah lingkungan. Misalnya, besi baja yang dapat diproses dengan prinsip nol emisi karbon.
Selain besi baja, Indonesia juga tengah mendorong produksi aluminium yang ramah lingkungan.
Produk furnitur Indonesia juga telah mendapatkan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sertifikasi ini menjamin bahan baku kayu legal dan berkelanjutan, bahkan menjadi syarat ekspor ke beberapa negara.
Minyak sawit Indonesia juga telah memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO. Kedua sertifikasi ini menjamin produk minyak sawit ramah lingkungan.
Kendati demikian, penerimaan pasar internasional terhadap sertifikasi ISPO dan RSPO masih perlu ditingkatkan. Masih banyak pihak yang mempertanyakan keabsahannya, padahal Indonesia telah berkomitmen dan menerapkan praktik berkelanjutan.
Kemendag Membantu Eksportir Diversifikasi Pasar
Kemendag berkomitmen membantu eksportir menghadapi tantangan global. Salah satunya dengan memfasilitasi diversifikasi pasar ekspor.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, menyatakan kesiapan Kemendag membantu pengusaha mencari pasar baru.
Hal ini penting mengingat dampak perang dagang dan kebijakan tarif resiprokal yang berpengaruh signifikan terhadap perdagangan internasional.
Dampak Kebijakan Tarif Resiprokal dan Pergeseran Perdagangan Dunia
Kebijakan tarif resiprokal global memicu pergeseran signifikan dalam perdagangan dunia. Hal ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi global.
Penurunan permintaan dari Amerika Serikat, mitra dagang terbesar kedua Indonesia, juga menjadi tantangan. Inflasi dan kenaikan harga barang di AS turut memengaruhi permintaan produk ekspor Indonesia.
Situasi ini mengharuskan Indonesia untuk mengevaluasi strategi ekspor. Langkah-langkah antisipatif perlu diambil untuk menghadapi penurunan permintaan dari pasar tradisional.
Upaya Negosiasi Pemerintah Indonesia dan Eksplorasi Pasar Non-Tradisional
Pemerintah Indonesia telah melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat dan lebih dari 75 negara lain. Tujuannya adalah untuk merelaksasi tarif impor.
Selain berfokus pada pasar tradisional seperti AS dan Tiongkok, Kemendag juga mendorong eksportir untuk mengeksplorasi pasar non-tradisional.
Meskipun prosesnya tidak mudah, situasi ini dianggap sebagai momentum untuk membuka peluang baru di pasar ekspor.
Kemendag akan terus berupaya meningkatkan penerimaan produk Indonesia yang ramah lingkungan di pasar internasional. Upaya diversifikasi pasar dan negosiasi dengan negara-negara mitra dagang akan terus dilakukan.
Dengan demikian, Indonesia dapat menjaga keberlanjutan ekonomi serta memperkuat posisi di pasar global.