Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berupaya meningkatkan keselamatan angkutan jalan. Salah satu upayanya adalah memastikan seluruh bus masuk terminal dan operasional terminal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ramp Check Berkala di Terminal untuk Pastikan Keselamatan Bus
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, menjelaskan setiap terminal akan melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan. Terminal Tipe A memeriksa bus AKAP, sementara Terminal Tipe B dan C memeriksa bus AKDP. Hal ini sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7334 Tahun 2024.
Pemeriksaan dilakukan saat bus belum mengangkut penumpang. Jika ditemukan ketidaksesuaian, akan dilakukan perbaikan bus, pergantian pengemudi, hingga penindakan.
Prioritas keselamatan penumpang ditekankan. Lebih baik bus tidak berangkat daripada sampai tujuan dalam kondisi tidak aman.
SOP Operasional Terminal dan Rancang Bangun yang Memadai
SOP pengoperasionalan Terminal Tipe A juga dijelaskan dalam Keputusan tersebut. SOP ini mencakup penanganan lonjakan penumpang signifikan pada hari besar keagamaan, libur sekolah, atau keadaan darurat.
Demi kelancaran operasional terminal, perencanaan rancang bangun yang matang sangat penting. Hal ini meliputi perkiraan volume angkutan, sinkronisasi tata letak fasilitas, dan pola pergerakan penumpang dan kendaraan.
Pedoman Penyusunan Rancang Bangun Terminal Penumpang (Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 164 Tahun 2024) berlaku selama lima tahun dan dapat dievaluasi minimal setahun sekali.
Buku Kerja Rancang Bangun Terminal (Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 384 Tahun 2025) juga menjadi pedoman penting. Buku ini memuat Detail Engineering Design (DED) terminal secara rinci.
DED mencakup desain arsitektur, struktur bangunan, sistem mekanikal (tata udara, sanitasi, plumbing, transportasi), elektrikal (catu daya, penerangan, komunikasi, alarm), tata ruang luar, dan rencana anggaran biaya.
Buku Kerja juga mencakup perancangan sistem drainase, pemadam kebakaran, dan pembangunan terminal terpadu yang berwawasan bisnis dan lingkungan berbasis sistem online. RKS juga termasuk dalam buku ini.
Pentingnya Kolaborasi dan Pemahaman Bersama
Kegiatan penyuluhan diharapkan menciptakan pemahaman yang sama tentang implementasi kebijakan. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan keselamatan transportasi darat dapat berjalan optimal.
Acara penyuluhan di Terminal Tipe A Tingkir, Jawa Tengah, dihadiri berbagai pihak. Diantaranya Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Tengah, dan lainnya.
Melalui berbagai upaya ini, Kemenhub berharap keselamatan dan keamanan penumpang angkutan darat di Indonesia semakin terjamin. Peningkatan kualitas infrastruktur dan kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan sangat krusial untuk mewujudkan transportasi darat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.