preloader

Subsidi Listrik 2025: Jebol Rp90 Triliun, Apa Penyebabnya?

Subsidi Listrik 2025: Jebol Rp90 Triliun, Apa Penyebabnya?

Subsidi listrik di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun, menunjukkan besarnya kebutuhan dan dampaknya bagi perekonomian nasional.

Pada tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi listrik yang cukup besar. Namun, potensi pembengkakan anggaran hingga mencapai angka yang lebih tinggi masih menjadi perhatian.

Subsidi Listrik 2025: Anggaran Membengkak Hingga Rp 90,32 Triliun

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan anggaran subsidi listrik tahun 2025 mencapai Rp 87,72 triliun. Namun, angka ini berpotensi meningkat hingga Rp 90,32 triliun.

Kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor eksternal yang sulit dikendalikan. Faktor-faktor tersebut antara lain harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan tingkat inflasi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menjelaskan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR. Beliau menekankan fluktuasi kurs rupiah sebagai salah satu faktor utama pemicu kenaikan.

Tren kenaikan subsidi listrik terlihat jelas dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, anggarannya mencapai Rp 48 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 50 triliun di tahun 2021.

Angka tersebut terus meningkat menjadi Rp 59 triliun pada tahun 2022, Rp 68 triliun lebih pada tahun 2023, dan mencapai Rp 77 triliun di tahun 2024.

Hingga Mei 2025, realisasi pembayaran subsidi listrik telah mencapai Rp 35 triliun. Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan potensi pembengkakan anggaran yang signifikan.

Penerima Subsidi Listrik: Dari Rumah Tangga hingga UMKM

Subsidi listrik ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Selain rumah tangga, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kecil juga menjadi penerima manfaat.

Jumlah pelanggan yang menerima subsidi cukup besar. Untuk golongan 450 VA terdapat sekitar 24,75 juta pelanggan, sementara golongan 900 VA mencapai 85,40 juta pelanggan.

Contoh penerima subsidi dari sektor bisnis kecil meliputi usaha percetakan dan gudang swasta. Sedangkan untuk industri kecil, terdapat pabrik garam, pabrik kopi, dan lain sebagainya.

Lembaga sosial seperti rumah sakit, masjid, dan panti asuhan juga termasuk dalam daftar penerima subsidi listrik.

Tarif Listrik Tetap: Stabilitas Harga di Tengah Kenaikan Subsidi

Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan III 2025.

Keputusan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah tantangan ekonomi.

Tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.

PLN diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi operasional untuk menjaga mutu pelayanan dan meningkatkan volume penjualan listrik. Hal ini penting untuk menjaga Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Dengan demikian, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga listrik di tengah meningkatnya anggaran subsidi. Kebijakan ini merupakan upaya untuk menyeimbangkan kebutuhan sosial dengan keberlanjutan perekonomian nasional.

Kesimpulannya, peningkatan anggaran subsidi listrik menunjukkan komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu mengakses energi listrik. Namun, tantangan tetap ada dalam mengelola anggaran yang membesar dan memastikan efisiensi penggunaan dana agar subsidi tepat sasaran dan berkelanjutan.

Related Post