Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi membuka seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan. Posisi yang tersedia adalah Ketua Dewan Komisioner (merangkap Anggota) dan Anggota Dewan Komisioner yang membidangi program Penjaminan dan Resolusi Bank. Masa jabatan keduanya adalah lima tahun.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Keputusan panitia bersifat final dan mengikat.
Jabatan yang Dibuka dan Tanggung Jawabnya
Dua posisi penting di Dewan Komisioner LPS akan diisi melalui seleksi ini. Pertama, Ketua Dewan Komisioner yang juga merangkap sebagai Anggota.
Kedua, Anggota Dewan Komisioner yang akan fokus pada program Penjaminan dan Resolusi Bank. Kedua posisi ini memiliki tanggung jawab yang krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Mereka akan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Persyaratan Calon Anggota Dewan Komisioner LPS
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat yang ditetapkan oleh panitia seleksi. Syarat-syarat tersebut bertujuan untuk memastikan integritas dan kapabilitas calon.
Syarat-syarat tersebut antara lain: warga negara Indonesia; berakhlak, bermoral, dan berintegritas baik; cakap melakukan perbuatan hukum; tidak pernah dinyatakan pailit; sehat jasmani; berusia maksimal 65 tahun saat penetapan; memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun; tidak pernah dihukum pidana penjara 5 tahun atau lebih; bukan konsultan, pegawai, pengurus, dan/atau pemilik Bank atau Perusahaan Asuransi (baik konvensional maupun syariah); bukan pengurus dan/atau anggota partai politik saat pencalonan; dan tidak dinyatakan sebagai orang perseorangan yang tercela di bidang perbankan dan jasa keuangan lainnya.
Tahapan Seleksi dan Pendaftaran
Proses seleksi akan melalui beberapa tahapan yang cukup ketat. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi yang telah disediakan.
Pendaftaran dibuka mulai 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB. Calon pendaftar wajib mengisi formulir pendaftaran elektronik dan mengunggah berbagai dokumen penting seperti foto, scan KTP, SPT Pajak 2 tahun terakhir, LHKPN, ijazah asli, dan bukti pengalaman kerja. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi dan seleksi kelayakan dan kepatutan. Seleksi kelayakan dan kepatutan mencakup proses rekam jejak, masukan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, asesmen (termasuk *interpersonal skill* dan *leadership*), pembuatan makalah, dan wawancara. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi tersebut.
Penting bagi calon pendaftar untuk memastikan semua dokumen yang diunggah akurat dan lengkap. Ketidakbenaran informasi dapat mengakibatkan gugurnya pendaftaran. Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin LPS yang kompeten dan berintegritas tinggi untuk periode selanjutnya. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga ini.