Pemerintah Indonesia resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian integral dari ekosistem ekonomi digital nasional. Pengakuan ini diresmikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini menandai langkah signifikan Indonesia dalam menyambut transformasi digital berbasis teknologi terdesentralisasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang ini.
Daftar Baca
Pengakuan Resmi Blockchain dalam Ekonomi Digital Indonesia
PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan regulasi pertama di Indonesia yang secara eksplisit memasukkan blockchain ke dalam kerangka hukum. Pasal 186 menyejajarkan teknologi blockchain dengan teknologi strategis lainnya, seperti kecerdasan buatan (AI), sistem identitas digital, dan sertifikat elektronik.
Dengan adanya payung hukum ini, pelaku usaha yang mengembangkan solusi berbasis blockchain kini memiliki landasan legal yang kuat dan jelas. Hal ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan industri blockchain di Indonesia.
Regulasi yang Berimbang: Inovasi dan Perlindungan Konsumen
Regulasi ini menerapkan pendekatan yang seimbang antara mendorong inovasi dan melindungi konsumen. Untuk jenis usaha yang tidak terkait langsung dengan sektor keuangan, seperti pengembangan *smart contract*, Web3, NFT, dan DeFi non-keuangan, cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar.
Namun, sektor yang berkaitan dengan keuangan, termasuk tokenisasi aset, *stablecoin*, dan perdagangan aset kripto, tetap memerlukan izin khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pendekatan berbasis risiko ini dinilai efektif untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan teknologi blockchain dan melindungi kepentingan konsumen.
Dampak Positif bagi Industri Blockchain Indonesia
Oscar Darmawan, Chairman Indodax, menilai pengesahan PP ini sebagai tonggak sejarah penting bagi perkembangan teknologi blockchain di Indonesia. Ia menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan teknologi yang transparan, efisien, dan terdesentralisasi.
Selama ini, blockchain sering dikaitkan dengan aset kripto saja. Padahal, potensi blockchain jauh lebih luas, mampu menciptakan infrastruktur kepercayaan yang independen dan diterapkan di berbagai sektor, mulai dari distribusi bantuan sosial hingga sistem rantai pasok yang lebih akuntabel.
Peran Pemerintah dalam Pengembangan Ekosistem Blockchain
Pemerintah juga mengklasifikasikan risiko kegiatan blockchain secara spesifik. Pendekatan berbasis risiko ini dinilai progresif karena membantu pelaku industri memahami posisi hukum mereka sejak awal, tanpa harus menghadapi birokrasi yang rumit.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi hambatan bagi inovator dan startup lokal, memberikan mereka dasar hukum yang kuat untuk menarik investasi dan mengembangkan proyek-proyek inovatif.
Kolaborasi dan Roadmap Pengembangan
Oscar Darmawan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan akademisi dalam pengembangan ekosistem blockchain di Indonesia. Regulasi hanyalah langkah awal.
Suksesnya pengembangan blockchain bergantung pada kemampuan semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan memecahkan masalah nyata di masyarakat. Sebuah roadmap pengembangan blockchain nasional yang komprehensif dan melibatkan semua pihak sangatlah diperlukan.
PP 28/2025 juga mengatur pengawasan ketat terhadap pelaku usaha yang tidak aktif selama tiga tahun. Izin usaha dapat dicabut secara administratif jika tidak ada aktivitas signifikan. Langkah ini memastikan keberlanjutan proyek dan mencegah munculnya solusi temporer.
Dengan semakin kuatnya payung hukum blockchain di Indonesia, diharapkan akan muncul proyek-proyek inovatif yang mampu bersaing di kancah global. Integrasi blockchain ke dalam sektor publik dan layanan dasar juga perlu dipercepat untuk memaksimalkan manfaat teknologi ini bagi masyarakat luas. Langkah ini menandai babak baru bagi perkembangan teknologi blockchain di Indonesia, menuju masa depan yang lebih transparan dan efisien.