preloader

Pajak 2025 Meleset Target? Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Pajak 2025 Meleset Target? Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi penerimaan pajak tahun 2025 tidak akan mencapai target APBN. Target awal sebesar Rp 2.189,3 triliun kemungkinan hanya akan terealisasi sekitar 94,9 persen, atau sekitar Rp 2.076,9 triliun.

Meski demikian, angka tersebut masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 7,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 1.931,6 triliun. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan tahun 2024 yang hanya 3,4 persen.

Penerimaan Pajak 2025: Kegagalan Capai Target dan Faktor Penyebabnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan proyeksi tersebut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI pada Selasa, 1 Juli 2025. Beliau menunjuk beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan pajak tak sesuai target.

Salah satu faktor utama adalah penundaan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan PPN hanya diterapkan pada barang mewah, bukan seluruh barang dan jasa.

Jika pemerintah menerapkan kenaikan PPN ke seluruh barang dan jasa, potensi penerimaan tambahan diperkirakan mencapai Rp 71 triliun. Hal ini tentu akan signifikan mempengaruhi total penerimaan pajak.

Selain itu, pelemahan komoditas tertentu juga turut berkontribusi pada penurunan penerimaan pajak. Pemerintah berupaya untuk meminimalisir dampak negatif dari hal tersebut.

Hingga Semester I 2025, penerimaan pajak telah mencapai Rp 837,8 triliun atau 38 persen dari target APBN 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi Semester I 2024 yang mencapai Rp 893,8 triliun.

Dampak terhadap Pendapatan Negara Secara Keseluruhan

Proyeksi penurunan penerimaan pajak berdampak pada pendapatan negara secara keseluruhan. Target pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun diperkirakan hanya akan tercapai 95,4 persen atau sekitar Rp 2.865,5 triliun.

Penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh penerimaan pajak yang kurang maksimal. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga diproyeksikan meleset dari target.

PNBP diperkirakan hanya mencapai Rp 477,2 triliun atau 92,9 persen dari target Rp 513,6 triliun. Salah satu penyebabnya adalah pengalihan dividen BUMN sebesar Rp 80 triliun ke Danantara.

Upaya Pemerintah Mengatasi Defisit Pendapatan Negara

Meskipun terdapat beberapa sektor yang mengalami penurunan penerimaan, ada juga sektor yang melebihi target. Penerimaan dari kepabeanan dan cukai misalnya, diproyeksikan mencapai Rp 310,4 triliun, melampaui target Rp 301,6 triliun.

Penerimaan hibah juga diproyeksikan melebihi target, mencapai Rp 1 triliun atau 170,7 persen dari target Rp 600 miliar. Hal ini sedikit membantu meringankan defisit pendapatan negara.

Sri Mulyani menekankan pentingnya upaya untuk mencapai target pendapatan negara sebesar Rp 2.865,5 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, ditugaskan untuk mengawasi dan mengelola hal tersebut.

Secara keseluruhan, meskipun terdapat beberapa kendala dan proyeksi penerimaan pajak yang tidak mencapai target, pemerintah terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan negara dan meminimalisir dampak negatifnya terhadap perekonomian nasional. Pengawasan ketat dan strategi mitigasi risiko menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini.

Related Post