preloader

Ajaib Sekuritas Tawarkan ‘Uang Damai’ Rp1,8 Miliar? Kasus Investor

Ajaib Sekuritas Tawarkan 'Uang Damai' Rp1,8 Miliar? Kasus Investor

Kasus transaksi saham janggal senilai Rp1,8 miliar di saham BBTN yang melibatkan investor asal Bali, Nyoman, dan Ajaib Sekuritas, terus menjadi sorotan publik. Setelah sempat absen dari media sosial, Nyoman kembali muncul dengan pernyataan mengejutkan: penolakan atas tawaran “uang damai” dari pihak Ajaib Sekuritas. Pernyataan ini menambah dinamika dalam kasus yang telah menarik perhatian luas di jagat maya.

Kisah ini bermula dari transaksi saham BBTN yang melonjak drastis dari rencana pembelian awal sebesar Rp1 juta menjadi Rp1,8 miliar. Nyoman, melalui akun media sosialnya @friendshipwithgod, mengungkapkan kronologi kejadian yang menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi.

Penolakan Tawaran “Uang Damai” dan Syarat-Syaratnya

Dalam unggahan terbaru pada Jumat, 4 Juli 2025, Nyoman mengungkap detail pertemuannya dengan seseorang yang mengaku sebagai Direktur Utama Ajaib Sekuritas pada 3 Juli 2025. Pertemuan tersebut berujung pada tawaran penyelesaian yang dinilai Nyoman tidak adil.

Ajaib Sekuritas menawarkan sejumlah uang sebagai kompensasi kerugian. Namun, syarat yang diajukan—yaitu larangan Nyoman untuk membicarakan kasus ini kepada siapa pun, termasuk media dan netizen—menimbulkan kemarahan dan penolakan.

Nyoman dengan tegas menolak tawaran tersebut. Menurutnya, integritas dan prinsip keadilan jauh lebih berharga daripada uang. Pernyataan ini langsung viral dan menjadi trending topic di media sosial.

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Kasus Ini

OJK merespon cepat kasus ini. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menginstruksikan Ajaib Sekuritas untuk segera melakukan pertemuan langsung dengan investor yang dirugikan.

OJK menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara transparan dan tuntas. Pihak Ajaib Sekuritas dipanggil untuk memberikan penjelasan rinci terkait kronologi kejadian dan langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan. OJK juga akan memantau dan menganalisis perkembangan kasus ini secara berkala.

Sebagai bagian dari tindakan pengawasan, OJK meminta Ajaib Sekuritas untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh. OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas pasar modal.

Tanggapan Ajaib Sekuritas dan Kronologi Transaksi

Menanggapi kontroversi ini, Ajaib Sekuritas melalui Direktur Utama Juliana, menyatakan telah berdiskusi dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Juliana memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga. Hasil temuan tersebut telah disampaikan secara transparan kepada OJK dan BEI. Ajaib Sekuritas berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah.

Kasus ini berawal dari niat Nyoman untuk membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta pada Selasa, 24 Juni 2025. Namun, ia terkejut menemukan transaksi pembelian saham BBTN senilai Rp1,8 miliar (16.541 lot) telah terlaksana menggunakan fasilitas trade limit dan berstatus “MATCHED!!”.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang mekanisme keamanan dan pengawasan transaksi di Ajaib Sekuritas. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan perlindungan konsumen dalam industri pasar modal.

Ke depannya, perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan menjadi pelajaran berharga bagi investor dan perusahaan sekuritas. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasar modal. Perlindungan konsumen juga perlu menjadi prioritas utama bagi regulator dan pelaku industri.

Related Post