preloader

Ajaib Sekuritas Diduga Tipu Investor, Rp1,8 Miliar Raib

Ajaib Sekuritas Diduga Tipu Investor, Rp1,8 Miliar Raib

Kasus transaksi saham janggal senilai Rp1,8 miliar yang melibatkan investor asal Bali, Nyoman, dan Ajaib Sekuritas semakin menarik perhatian publik. Setelah sempat menghilang dari media sosial, Nyoman kembali muncul dengan pengakuan mengejutkan terkait penolakannya terhadap tawaran damai dari pihak Ajaib Sekuritas.

Pengakuan ini disampaikan Nyoman melalui akun Instagramnya, @friendshipwithgod, mengungkapkan detail pertemuannya dengan pihak Ajaib Sekuritas dan alasan di balik penolakan tersebut. Kisah ini menyoroti pentingnya transparansi dan perlindungan bagi investor di pasar modal.

Penolakan Tawaran Damai dari Ajaib Sekuritas

Nyoman, melalui unggahannya pada Jumat (4/7/2025), menceritakan pertemuannya dengan seseorang yang mengaku sebagai Direktur Utama Ajaib Sekuritas pada 3 Juli 2025. Pertemuan tersebut berfokus pada upaya perdamaian atas transaksi saham BBTN yang kontroversial.

Pihak Ajaib Sekuritas menawarkan sejumlah uang sebagai kompensasi kerugian material yang dialami Nyoman. Namun, tawaran ini disertai syarat yang dianggap Nyoman tidak dapat diterima.

Syarat tersebut mewajibkan Nyoman untuk merahasiakan isi perjanjian perdamaian dari publik, termasuk media dan netizen. Ia dilarang membahas kasus ini dengan siapa pun.

Menolak perjanjian tersebut, Nyoman menyatakan prioritasnya pada integritas dan keadilan. Baginya, reputasi dan prinsip keadilan lebih berharga daripada uang.

Kronologi Transaksi Saham BBTN yang Janggal

Kasus ini bermula dari niat Nyoman untuk membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp1 juta pada Selasa (24/6/2025). Namun, ia terkejut mendapati transaksi pembelian saham BBTN senilai Rp1,8 miliar telah terlaksana.

Transaksi tersebut, sebanyak 16.541 lot, dilakukan menggunakan fasilitas *trade limit* dan telah berstatus “MATCHED!!”. Fasilitas ini memungkinkan pembelian saham melebihi saldo kas yang tersedia di Rekening Dana Nasabah (RDN).

Penggunaan fasilitas *trade limit* memberikan investor waktu beberapa hari untuk melunasi kewajiban. Jika tidak dilunasi, akun dapat dibekukan atau dilakukan penjualan paksa saham yang dimiliki.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan dan pengawasan transaksi di platform perdagangan saham online.

Implikasi dan Perkembangan Kasus

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor terkait keamanan transaksi online. Kejadian ini mendorong diskusi mengenai pentingnya mekanisme pengawasan dan perlindungan yang lebih ketat bagi investor.

Keengganan Nyoman menerima tawaran damai dengan syarat kerahasiaan juga menunjukkan keinginan untuk mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait.

Perkembangan kasus ini tentunya akan terus dipantau publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam penyelesaian masalah ini serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Nyoman, dan bagaimana respon Ajaib Sekuritas terhadap penolakan ini, akan menjadi perhatian utama. Publik menantikan kejelasan dan keadilan dalam kasus ini.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi para investor dalam menggunakan platform perdagangan online. Memahami mekanisme dan risiko terkait *trade limit* menjadi hal krusial untuk menghindari kerugian yang tidak diinginkan.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Keadilan dan transparansi harus menjadi prioritas utama dalam industri pasar modal.

Related Post