Seorang investor ritel pengguna aplikasi Ajaib Sekuritas mengaku mengalami kejadian mengejutkan. Ia tiba-tiba ditagih Rp 1,8 miliar setelah melakukan pembelian saham senilai hanya Rp 1 juta. Kejadian ini langsung menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan transaksi di platform tersebut. Ajaib Sekuritas pun bergerak cepat untuk menjelaskan situasi dan memberikan klarifikasi kepada publik.
Pihak Ajaib Sekuritas telah melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membahas permasalahan ini. Mereka menekankan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga. Transparansi menjadi kunci dalam penanganan kasus ini.
Klarifikasi Ajaib Sekuritas Terkait Tagihan Rp 1,8 Miliar
Ajaib Sekuritas, melalui Direktur Utama Juliana, menyampaikan hasil temuan mereka kepada OJK dan BEI. Pertemuan ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait viralnya kasus tagihan Rp 1,8 miliar yang dialami oleh seorang investor.
Hasil temuan tersebut memastikan keamanan dana dan transaksi seluruh nasabah. Juliana menegaskan komitmen perusahaan untuk berkoordinasi dengan OJK dan BEI sesuai regulasi yang berlaku.
Pihak Ajaib Sekuritas menekankan bahwa mereka berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah. Sebagai perusahaan sekuritas yang berizin dan diawasi OJK, mereka memastikan setiap transaksi aman, terverifikasi, dan sesuai regulasi.
Penyelidikan BEI Atas Kasus Transaksi Ajaib Sekuritas
BEI, melalui Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy, menyatakan tengah melakukan pertemuan dengan Ajaib Sekuritas. Tujuannya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait kasus tagihan tersebut.
BEI akan mengambil langkah tindak lanjut berdasarkan hasil pertemuan dan keterangan yang didapatkan dari Ajaib Sekuritas. Proses investigasi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan Ajaib Sekuritas terhadap peraturan yang berlaku.
Irvan Susandy menambahkan bahwa BEI juga akan melakukan investigasi lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas Ajaib Sekuritas.
Kronologi Peristiwa dan Mekanisme Trade Limit
Seorang pengguna Instagram dengan akun @frien menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia awalnya bermaksud membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp 1 juta pada 24 Juni 2025.
Namun, ia terkejut menemukan transaksi pembelian saham BBTN telah meningkat menjadi 16.541 lot atau senilai Rp 1,8 miliar. Transaksi tersebut bahkan telah *matched* dan menggunakan fasilitas *trade limit*.
Fasilitas *trade limit* memungkinkan investor membeli saham melebihi saldo kas di Rekening Dana Nasabah (RDN). Besaran dana yang diberikan biasanya ditentukan oleh pihak sekuritas.
Nasabah umumnya diberikan waktu 2-3 hari untuk melunasi kewajiban tambahan. Jika tidak terpenuhi, sekuritas akan melakukan penjualan saham (forced sell) untuk mengembalikan *buying power*.
Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman investor akan fitur *trade limit* dan risiko yang terkait. Transparansi dan komunikasi yang baik antara broker dan investor sangatlah krusial.
Kesimpulannya, kasus tagihan Rp 1,8 miliar pada aplikasi Ajaib Sekuritas telah menjadi perhatian regulator dan publik. Ajaib Sekuritas sendiri telah melakukan langkah-langkah untuk mengklarifikasi dan menjamin keamanan transaksi nasabah. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pemahaman yang mendalam tentang fitur-fitur trading online oleh para investor. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan investor di pasar modal.