Ajaib Sekuritas tengah menghadapi sorotan publik menyusul kasus seorang investor ritel yang mengaku ditagih Rp 1,8 miliar secara tiba-tiba. Awalnya, investor tersebut hanya membeli saham senilai Rp 1 juta. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan seputar keamanan transaksi di platform investasi tersebut.
Pihak Ajaib Sekuritas telah bergerak cepat merespon isu ini. Mereka telah melakukan pertemuan dengan regulator terkait untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan kronologi kejadian.
Ajaib Sekuritas Bertemu OJK dan BEI
Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menyatakan telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus tersebut.
Dalam keterangan resmi, Juliana memastikan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga. Temuan ini telah disampaikan secara transparan kepada regulator.
Baik OJK maupun BEI, menurut Juliana, berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah. Ajaib Sekuritas juga menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan setiap transaksi.
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, mengungkapkan BEI juga tengah melakukan pertemuan dengan Ajaib Sekuritas untuk menggali informasi lebih lanjut.
BEI akan mengambil tindak lanjut berdasarkan hasil pertemuan tersebut. Proses investigasi masih berlangsung untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Kronologi Kasus Tagihan Rp 1,8 Miliar
Seorang pengguna aplikasi Ajaib Sekuritas, dengan akun Instagram @frien, menceritakan pengalamannya. Ia bermaksud membeli 9 lot saham BBTN senilai sekitar Rp 1 juta pada 24 Juni 2025.
Namun, beberapa saat kemudian, ia menemukan transaksi pembelian BBTN senilai 16.541 lot atau sekitar Rp 1,8 miliar telah tercatat di aplikasinya. Transaksi tersebut bahkan telah *matched* dan menggunakan fasilitas *trade limit*.
Fasilitas *trade limit* memungkinkan investor membeli saham melebihi saldo kas di Rekening Dana Nasabah (RDN). Pihak sekuritas biasanya memberikan batas waktu 2-3 hari untuk melunasi kewajiban.
Jika investor gagal melunasi, sekuritas akan melakukan penjualan paksa saham (*forced sell*) untuk mengembalikan *buying power*.
Penjelasan Ajaib Sekuritas dan Jaminan Keamanan Transaksi
Juliana menekankan bahwa Ajaib Sekuritas sebagai perusahaan sekuritas yang berizin dan diawasi OJK, menjamin keamanan setiap transaksi nasabah.
Semua transaksi diklaim terverifikasi dan sesuai regulasi. Ajaib Sekuritas berjanji akan terus berkoordinasi dengan regulator untuk menyelesaikan masalah ini.
Pihak Ajaib Sekuritas berkomitmen untuk menyelidiki tuntas kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Transparansi dan kepercayaan nasabah menjadi prioritas utama.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi investor untuk selalu teliti dan memahami mekanisme transaksi, terutama yang berkaitan dengan fasilitas *trade limit*. Penting juga untuk selalu memantau aktivitas di akun investasi secara berkala.
Meskipun masih dalam proses investigasi, kasus ini telah menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat di industri sekuritas untuk melindungi investor ritel. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak.