Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana penghapusan sistem outsourcing. Pernyataan ini langsung memicu kontroversi dan kekhawatiran dari kalangan pengusaha di Indonesia.
Mereka memprediksi rencana tersebut berpotensi menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan mempersempit lapangan kerja, khususnya bagi generasi muda yang banyak bekerja di sektor ini.
Potensi PHK Massal Akibat Penghapusan Outsourcing
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, menyatakan keprihatinannya terkait rencana tersebut.
Ia khawatir penghapusan outsourcing akan mengurangi, bahkan menghilangkan, lapangan pekerjaan yang selama ini banyak diserap oleh generasi muda.
Sarman menekankan pentingnya diskusi antara pemerintah dan pihak terkait untuk meminimalisir dampak negatif.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan sektor-sektor tertentu yang diperbolehkan menggunakan outsourcing, bukan penghapusan total.
Dampak Ekonomi dan Ketidaktepatan Timing
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam, menilai penghapusan outsourcing saat ini kurang tepat.
Kondisi ekonomi yang sedang lesu dan tingginya angka PHK membuat rencana ini dinilai kontraproduktif.
Menurut Bob, seharusnya pemerintah fokus pada deregulasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan malah menambah regulasi baru yang memberatkan pengusaha.
Ia menambahkan bahwa rencana ini akan sangat menekan perusahaan kecil dan menengah (UKM) yang selama ini banyak bergantung pada sistem outsourcing.
Dengan banyaknya pencari kerja, termasuk lulusan SMP, penghapusan outsourcing justru akan memperparah kondisi lapangan pekerjaan.
Kajian Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencananya untuk menghapus sistem outsourcing dalam pidato May Day 2025 di Monas, Jakarta.
Ia menugaskan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (yang akan segera dibentuk) untuk mengkaji dan mencari solusi terbaik terkait hal ini.
Penghapusan outsourcing diharapkan dapat dilakukan secepatnya, namun proses kajian dan perencanaan yang matang perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin terjadi.
Pernyataan Presiden Prabowo ini tentunya akan terus menjadi perbincangan hangat dan memancing berbagai reaksi dari berbagai pihak.
Diperlukan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil memberikan manfaat bagi seluruh pihak dan tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian dan ketenagakerjaan Indonesia.
Langkah-langkah konkret dan terukur perlu segera diambil untuk memastikan transisi yang adil dan merata bagi pekerja yang terdampak jika sistem outsourcing benar-benar dihapus.