Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan pentingnya penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dengan prioritas nasional dan arahan Presiden Prabowo Subianto. Perubahan mendasar dalam pola pikir penyusunan anggaran juga menjadi sorotan utama.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan perlunya pergeseran paradigma dalam penganggaran. Program-program prioritas harus menjadi titik awal, bukan belanja operasional rutin.
Revolusi Penganggaran: Prioritaskan Program, Bukan Operasional
Suahasil Nazara menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam penyusunan anggaran. Alih-alih memulai dari belanja operasional, program-program yang berdampak langsung pada masyarakat harus didahulukan.
Dengan pendekatan ini, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan dapat dimaksimalkan untuk program-program yang meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini merupakan inti dari perubahan pola pikir yang diinginkan Kemenkeu.
Bappenas ditugaskan sebagai koordinator untuk menyatukan berbagai kementerian dan lembaga dalam merumuskan program prioritas. Transparansi dalam alokasi anggaran, antara belanja operasional dan non-operasional, menjadi kunci keberhasilan pendekatan baru ini.
RKP 2026: Sinergi dan Fokus pada Hasil
Suahasil Nazara mendorong seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk meninggalkan pendekatan “business as usual”. RKP 2026 diharapkan menjadi pedoman kerja baru yang lebih sinergis, efektif, dan berorientasi pada hasil.
RKP 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBN 2026, bersama dengan dokumen Kondisi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Pembahasan awal dengan DPR RI akan dimulai pada 20 Mei 2025.
Suahasil menekankan pentingnya RKP 2026 sebagai panduan untuk perencanaan dan penganggaran yang lebih terarah. Arahan lebih lanjut dari Presiden akan diterima setelah penyusunan RKP selesai.
Lima Prioritas Nasional dalam RKP 2026
RKP 2026 akan fokus pada lima direktif Presiden, selain program-program lain yang terukur dan berdampak nyata. Prioritas nasional tersebut meliputi berbagai sektor krusial.
Prioritas pertama adalah kedaulatan pangan dan energi. Program ini mencakup optimalisasi Bulog, pengembangan lumbung pangan, peningkatan bauran energi terbarukan, dan pengelolaan sampah.
Prioritas kedua adalah ekonomi produktif dan inklusif, mencakup program pendidikan dan kesehatan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), renovasi sekolah, dan percepatan pembangunan rumah sakit daerah.
Deregulasi dan kepastian hukum menjadi prioritas ketiga, mendukung iklim investasi yang kondusif. Prioritas keempat adalah pertahanan semesta, menjaga keamanan dan kedaulatan nasional.
Prioritas kelima mencakup percepatan pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam, pengentasan kemiskinan, dan fiskal yang adaptif serta stabilitas makroekonomi.
Dengan perubahan pola pikir dan fokus pada program prioritas, diharapkan RKP 2026 dapat menjadi tonggak penting dalam pembangunan nasional, mengarah pada peningkatan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada sinergi antar kementerian dan lembaga, serta komitmen untuk mewujudkan program-program yang berdampak nyata.