preloader

BSU Rp600.000 Cair Kapan? Cek Jadwal & Status Pencairanmu Sekarang!

BSU Rp600.000 Cair Kapan? Cek Jadwal & Status Pencairanmu Sekarang!

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah dimulai sejak awal Juni. Bantuan sebesar Rp600.000 per penerima, untuk dua bulan (Juni-Juli), diberikan kepada pekerja swasta/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Banyak penerima mengeluhkan pencairan BSU yang tertunda, meskipun status mereka telah diverifikasi. Kemenaker menjelaskan penundaan disebabkan proses verifikasi dan pemutakhiran data yang dilakukan langsung oleh Kemenaker, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Penundaan Pencairan BSU 2025: Penyebab dan Solusi

Proses verifikasi data yang kini ditangani langsung Kemenaker, bukan BPJS Ketenagakerjaan, menjadi penyebab utama penundaan. BPJS Ketenagakerjaan hanya menyediakan data peserta aktif dan mendukung pelaksanaan teknis di daerah.

Kemenaker memastikan akurasi data penerima untuk menghindari kesalahan distribusi. Proses ini memang membutuhkan waktu, namun Kemenaker berupaya mempercepat pencairan BSU.

Plt. Dirjen Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Kemenaker menyatakan komitmen untuk percepatan pencairan. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat, 14 Juni 2025.

Rincian Pencairan BSU 2025: Jadwal, Nominal, dan Metode

BSU tahap pertama disalurkan secara bertahap dari tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Total bantuan sebesar Rp600.000 (Rp300.000 per bulan) diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Pencairan dilakukan melalui transfer ke Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Aceh, atau Kantor Pos. Penerima tanpa rekening bank dapat mengambil bantuan di Kantor Pos dengan menunjukkan QR code dari aplikasi Pospay.

Cara Memantau Status BSU 2025: Beberapa Platform Tersedia

Pemantauan status BSU dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay, situs web Kemenaker (bsu.kemnaker.go.id), situs web BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id), dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Setiap platform memiliki mekanisme pengecekan yang berbeda.

Aplikasi Pospay memerlukan pengunduhan aplikasi dan pengisian NIK. Website Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan juga meminta data pribadi untuk verifikasi.

Aplikasi JMO menyediakan menu “Cek Eligibilitas BSU” untuk memudahkan pekerja. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari kendala.

Pemerintah menargetkan 5,6 juta pekerja sebagai penerima BSU tahap pertama. Kemenaker mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memastikan data mereka akurat.

Kemenaker juga menyediakan layanan call center dan kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu penerima yang mengalami kendala. Kerja sama semua pihak diharapkan dapat memastikan penyaluran BSU berjalan lancar dan tepat sasaran, memberikan dukungan bagi pekerja Indonesia.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!