preloader

Cek Bansos PKH Tahap 2 2025: Cara Mudah & Link Resmi!

Cek Bansos PKH Tahap 2 2025: Cara Mudah & Link Resmi!

Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025. Penyaluran tahap kedua ini dimulai 28 Mei 2025, dengan total anggaran Rp10 triliun untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bansos tahap kedua ini menjangkau seluruh Indonesia. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2025

PKH tahap 2, yang mencakup periode April-Juni 2025, telah mulai disalurkan sejak 28 Mei 2025. Pencairan akan berlangsung hingga 19 Juni 2025.

Jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah. Sebaiknya periksa status pencairan secara berkala.

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua cara untuk mengecek status penerima bansos. Pertama, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi ini memudahkan akses informasi bagi masyarakat.

Untuk mengecek melalui situs web, Anda perlu memasukkan data diri dan kode captcha. Pastikan data yang Anda masukkan akurat.

Setelah memasukkan data, klik “Cari Data”. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Penggunaan aplikasi Cek Bansos Kemensos membutuhkan registrasi akun terlebih dahulu. Anda perlu mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.

Setelah login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data diri. Fitur “Usul dan Sanggah” tersedia bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar.

Besaran Bantuan dan Kriteria Penerima PKH Tahap 2

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun) masing-masing menerima Rp750.000.

Anak SD/sederajat menerima Rp225.000, SMP/sederajat Rp375.000, dan SMA/sederajat Rp500.000. Lansia dan disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000.

Beberapa KPM berhak atas tambahan stimulus tunai Rp400.000. Besaran bantuan ini merupakan acuan dan bisa berubah.

Beberapa kelompok masyarakat tidak termasuk dalam kriteria penerima. ASN, TNI/Polri, pensiunan, dan keluarga mereka tidak berhak menerima bansos.

Mereka yang berpenghasilan tetap di atas UMP/UMK juga tidak termasuk. Begitu pula mereka yang sudah menerima bansos dari lembaga lain.

Guru bersertifikasi dan tenaga kesehatan juga tidak termasuk dalam penerima bansos. Data kependudukan yang valid dan tidak ganda sangat penting.

PKH 2025 disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah terpencil. Pastikan KKS aktif dan data kependudukan valid.

Tahap 1 PKH telah selesai, tahap 2 sedang berjalan, dan tahap 3 dan 4 akan menyusul. Jika Anda merasa berhak tetapi belum menerima, segera cek dan pastikan data Anda valid.

Ketepatan data dan informasi yang valid sangat krusial dalam proses penyaluran bansos. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!