Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka pendaftaran Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) untuk periode 2025-2030. Pendaftaran dibuka secara online mulai 4 Juli hingga 10 Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh warga negara Indonesia terbaik untuk mendaftarkan diri.
Proses seleksi akan berlangsung dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kelayakan dan kepatutan. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan situs resmi LPS.
Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS: Periode 2025-2030
Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS periode 2025-2030 resmi dibuka pada tanggal 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada tanggal 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksideskdklps.kemenkeu.go.id/. Panitia seleksi menegaskan tidak memungut biaya apapun dari peserta.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Persyaratan tersebut meliputi kewarganegaraan Indonesia, integritas moral yang baik, dan kemampuan hukum.
Selain itu, calon pendaftar juga harus sehat jasmani, berusia maksimal 65 tahun, dan memiliki pengalaman di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun.
Persyaratan lainnya termasuk bebas dari catatan kriminal, bukan pengurus partai politik, dan tidak memiliki catatan buruk di bidang perbankan dan jasa keuangan.
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.
- Cakap melakukan perbuatan hukum.
- Tidak pernah terlibat dalam kasus yang menyebabkan perusahaan mengalami kepailitan.
- Sehat jasmani.
- Berusia maksimal 65 tahun pada saat ditetapkan.
- Pengalaman di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun.
- Bebas dari hukuman pidana penjara 5 tahun atau lebih.
- Bukan konsultan, pegawai, pengurus, atau pemilik bank/perusahaan asuransi.
- Bukan pengurus atau anggota partai politik saat pencalonan.
- Tidak memiliki catatan buruk di bidang perbankan dan jasa keuangan.
Tahapan Seleksi dan Dokumen yang Diperlukan
Seleksi akan melalui dua tahap utama: seleksi administrasi dan seleksi kelayakan dan kepatutan. Seleksi kelayakan dan kepatutan terdiri dari lima tahapan.
Tahapan tersebut meliputi rekam jejak, masukan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, assessment kemampuan interpersonal dan kepemimpinan, serta wawancara.
Pendaftar wajib mengunggah sejumlah dokumen penting secara online.
- Pas foto terbaru.
- KTP elektronik.
- SPT Pajak dua tahun terakhir (2023 dan 2024).
- LHKPN/LHKASN terakhir (jika wajib lapor).
- Ijazah pendidikan terakhir.
- Bukti pengalaman kerja.
- Sertifikat, prestasi, atau karya tulis (jika ada).
- SKCK dari Mabes Polri atau Polda.
- Surat izin mengikuti seleksi dari instansi/perusahaan tempat bekerja (jika relevan).
- Surat pernyataan bermaterai.
Semua dokumen harus dalam format PDF, kecuali pas foto yang berformat JPG dengan ukuran maksimal 10.000 KB.
Proses seleksi Calon Ketua dan Anggota DK LPS ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Dengan persyaratan yang ketat dan proses seleksi yang transparan, diharapkan akan terpilih pemimpin yang kompeten dan berintegritas untuk memimpin LPS di masa mendatang. Semoga proses ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi lembaga vital ini.