Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka pendaftaran Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) periode 2025-2030. Pendaftaran dibuka secara online mulai 4 Juli hingga 10 Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh warga negara Indonesia terbaik untuk mendaftar.
Proses seleksi akan terdiri dari dua tahap utama: seleksi administratif dan seleksi kelayakan dan kepatutan. Tahap kedua, seleksi kelayakan dan kepatutan, akan mencakup lima tahapan proses yang lebih detail.
Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS: Periode 2025-2030
Proses pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS periode 2025-2030 berlangsung secara online melalui laman https://seleksideskdklps.kemenkeu.go.id/. Pendaftaran dibuka pada 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id), Bank Indonesia (www.bi.go.id), Otoritas Jasa Keuangan (www.ojk.go.id), dan situs resmi DK LPS (https://dklps.kemenkeu.go.id).
Penting untuk dicatat bahwa panitia seleksi tidak memungut biaya apapun dari peserta.
Syarat dan Kualifikasi Calon Ketua dan Anggota DK LPS
Calon Ketua dan Anggota DK LPS harus memenuhi sejumlah persyaratan penting. Persyaratan ini meliputi aspek kepribadian, kompetensi, dan integritas.
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.
- Cakap melakukan perbuatan hukum.
- Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus perusahaan yang dinyatakan pailit.
- Sehat jasmani.
- Berusia maksimal 65 tahun pada saat ditetapkan.
- Memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan minimal 10 tahun.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
- Bukan konsultan, pegawai, pengurus, atau pemilik bank/perusahaan asuransi (konvensional maupun syariah), baik langsung maupun tidak langsung, pada saat ditetapkan.
- Bukan pengurus atau anggota partai politik saat pencalonan.
- Tidak dinyatakan sebagai individu yang tercela di bidang perbankan dan jasa keuangan lainnya.
Semua persyaratan tersebut bertujuan untuk memastikan integritas dan profesionalitas calon pemimpin LPS.
Cara Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs yang telah ditentukan. Calon pendaftar perlu memperhatikan tahapan dan dokumen yang harus diunggah.
- Pendaftaran online melalui https://seleksideskdklps.kemenkeu.go.id/.
- Periode pendaftaran 4-10 Juli 2025.
- Isi formulir pendaftaran elektronik dan unggah dokumen pendukung.
- Pilih satu jabatan (Ketua atau Anggota) saat pendaftaran.
Dokumen yang harus diunggah meliputi pas foto, KTP elektronik, SPT Pajak 2 tahun terakhir (2023 dan 2024), LHKPN/LHKASN (jika wajib lapor), ijazah, bukti pengalaman kerja, dan lain-lain.
Pastikan semua dokumen diunggah dalam format yang tepat dan sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan. Perhatikan pula persyaratan terkait izin tertulis dari instansi tempat bekerja.
Pendaftaran yang lengkap dan tepat waktu akan meningkatkan peluang keberhasilan dalam seleksi.
Dengan informasi ini diharapkan proses seleksi Calon Ketua dan Anggota DK LPS dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang tepat untuk periode mendatang. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel akan menjamin keberlangsungan stabilitas sistem keuangan Indonesia.