preloader

Daftar Ketua & Anggota DK LPS: Pansel Resmi Diumumkan!

Daftar Ketua & Anggota DK LPS: Pansel Resmi Diumumkan!

Proses pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 memasuki babak baru. Setelah sempat ditunda, pemerintah resmi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memimpin proses pemilihan ini.

Pansel dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P Tahun 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS.

Susunan Panitia Seleksi dan Tugasnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunjuk sebagai Ketua Pansel. Komposisi pansel terdiri dari berbagai unsur penting.

Unsur pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Bank Indonesia (BI) diwakili oleh Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian E. Diana Rai. Sementara itu, perwakilan profesional perbankan diisi oleh Fauzi Ihsan, dan perwakilan profesional asuransi oleh Rizal Bambang Prasetyo.

Tugas utama pansel adalah menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan seleksi, termasuk seluruh proses seleksi calon DK LPS. Pansel juga bertanggung jawab atas kelancaran dan transparansi proses seleksi.

Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS

Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota DK LPS resmi dibuka pada 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Sri Mulyani mengundang seluruh warga negara Indonesia yang terbaik untuk mendaftarkan diri. Proses seleksi ini diharapkan dapat menjaring figur-figur kompeten dan integritas tinggi untuk memimpin LPS.

Latar Belakang Penundaan dan Pembentukan Pansel

Proses penetapan Calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS periode 2025-2030 sempat ditunda oleh Komisi XI DPR RI pada 2 Juli 2025.

Penundaan tersebut disebabkan pertimbangan untuk menetapkan calon ADK LPS secara bersamaan dengan tiga ADK LPS lainnya. Hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, yang mengharuskan dibentuknya pansel untuk pemilihan ADK LPS.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan penundaan tersebut bertujuan untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di tingkat komisioner LPS. Komunikasi intensif dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun dilakukan untuk memastikan pembentukan pansel berjalan lancar.

Dengan terbentuknya pansel dan dibukanya pendaftaran, diharapkan proses pemilihan calon pemimpin LPS dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Transparansi dan akuntabilitas proses seleksi menjadi kunci keberhasilannya.

Proses seleksi yang ketat dan transparan diharapkan akan menghasilkan pemimpin LPS yang kredibel dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Keberadaan LPS yang kuat dan terpercaya sangat penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional.

Ke depan, pansel akan bekerja keras untuk memastikan proses seleksi ini berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Harapannya, Indonesia akan memiliki Dewan Komisioner LPS yang terbaik untuk periode 2025-2030.

Related Post