preloader

Ijazah Ditahan Perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan Langsung Bertindak!

Ijazah Ditahan Perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan Langsung Bertindak!

Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bahkan telah melakukan inspeksi mendadak ke beberapa perusahaan yang diduga melakukan praktik tersebut.

Menanggapi maraknya kasus ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyatakan akan membentuk satuan tugas khusus dan kanal pelaporan untuk menangani permasalahan penahanan ijazah.

Langkah Menaker Tangani Penahanan Ijazah

Menaker Yassierli mengungkapkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kasus penahanan ijazah. Selain itu, akan dibuat kanal pelaporan yang terhubung langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kanal pelaporan ini diharapkan mempermudah para pekerja yang mengalami penahanan ijazah untuk melaporkan kejadian tersebut. Kemnaker akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Pembentukan satgas dan kanal pelaporan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat dan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut secara sistematis.

Peran Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Menaker Yassierli menjelaskan pembagian tugas dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer.

Wamenaker akan lebih fokus pada kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan penahanan ijazah.

Sidak yang dilakukan Wamenaker dinilai efektif dalam mengungkap praktik penahanan ijazah dan memberikan efek jera bagi perusahaan.

Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya

Salah satu kasus penahanan ijazah yang menjadi sorotan terjadi di Surabaya. Wamenaker Immanuel Ebenezer melakukan sidak ke UD Sentosa Seal.

Dalam sidak tersebut, pemilik UD Sentosa Seal awalnya membantah menahan ijazah karyawan. Namun, keterangannya dinilai berbelit-belit.

Pengakuan seorang mantan karyawan mengungkap adanya dua pilihan bagi calon karyawan: membayar uang jaminan atau ijazah mereka ditahan perusahaan.

Kronologi Kasus di UD Sentosa Seal

Mantan karyawan bernama Putri mengungkapkan adanya dua opsi yang diberikan kepada calon karyawan UD Sentosa Seal.

Calon karyawan dapat membayar uang jaminan sebesar Rp 2 juta atau ijazah mereka ditahan perusahaan. Praktik ini jelas melanggar aturan ketenagakerjaan.

Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, gudang UD Sentosa Seal disegel oleh Pemkot Surabaya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini.

Kasus penahanan ijazah di Surabaya ini menjadi contoh nyata bagaimana praktik tersebut masih terjadi. Pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik ini melalui pembentukan satgas dan kanal pelaporan. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan perlindungan bagi pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bermartabat.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!