Indonesia dan Australia semakin memperkuat kerja sama dalam memberantas penangkapan ikan ilegal (IUU Fishing). Hal ini ditandai dengan kunjungan delegasi dari Australian Fisheries Management Authority (AFMA) ke Jakarta pada awal Mei 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas peningkatan kolaborasi dalam pengawasan perikanan di wilayah perbatasan kedua negara. Kerja sama ini telah berlangsung sejak tahun 2007 melalui forum Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF).
Daftar Baca
Penguatan Kerja Sama Indonesia-Australia dalam Pemberantasan IUU Fishing
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan AFMA.
Ia menekankan komitmen Indonesia dalam mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan memberantas IUU Fishing, termasuk mencegah pelanggaran nelayan tradisional.
Ipunk juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Australia dalam kampanye penyadaran masyarakat (public information campaign/PIC) pada tahun 2024 lalu. Kampanye ini dilaksanakan di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tenggara.
Kerja Sama Penyadaran Masyarakat dan Pengawasan Perbatasan
Kerja sama dalam kampanye penyadaran masyarakat dinilai sangat penting. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Program PIC di NTT dan Sulawesi Tenggara fokus pada edukasi kepada nelayan lokal mengenai peraturan perikanan dan dampak negatif IUU Fishing.
Dampak Positif Kampanye Penyadaran Masyarakat
Kampanye penyadaran masyarakat diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran penangkapan ikan ilegal di wilayah tersebut. Edukasi kepada nelayan akan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Hasil dari kampanye tersebut akan dievaluasi untuk melihat efektivitasnya dan sebagai dasar penyempurnaan program di masa mendatang.
Komitmen Berkelanjutan untuk Perlindungan Sumber Daya Kelautan
Kedua negara sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin. Koordinasi dan komunikasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan upaya pemberantasan IUU Fishing.
CEO AFMA, Wez Norris, menyampaikan apresiasi atas upaya Ditjen PSKDP dalam menangani nelayan yang melintas batas. Australia berkomitmen untuk terus mendukung kerja sama pengawasan perikanan dengan Indonesia.
Kerja sama ini dijalankan melalui payung IAFSF. Kemitraan yang kuat antara Indonesia dan Australia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perbatasan kedua negara.
Dengan komitmen bersama, Indonesia dan Australia optimis dapat terus menekan angka IUU Fishing dan menjaga keberlanjutan sektor perikanan untuk generasi mendatang. Kerja sama yang terjalin akan terus dioptimalkan melalui peningkatan koordinasi dan komunikasi.