Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya penerapan praktik hijau bagi daya saing industri Indonesia di pasar global. Beliau melihat potensi besar Indonesia dalam penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) sebagai kunci utama. Hal ini disampaikan usai penandatanganan tiga Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Singapura.
Kerjasama ini meliputi ekspor listrik dan pengembangan teknologi CCS. Bahlil menyatakan komitmen Indonesia untuk terbuka terhadap kerjasama internasional di bidang ini.
Potensi CCS Indonesia dan Tantangan Industri Hijau
Bahlil Lahadalia menegaskan, penerapan CCS merupakan keunggulan kompetitif di kancah global. Indonesia memiliki potensi besar dalam hal ini.
Produk industri masa kini membutuhkan energi baru terbarukan dan proses produksi ramah lingkungan agar bisa bersaing. CCS menjadi salah satu solusi kunci untuk mencapai hal tersebut.
Indonesia memiliki banyak bekas sumur minyak dan gas (migas) yang dapat dimanfaatkan untuk penyimpanan karbon. Hal ini menjadikan Indonesia salah satu negara dengan potensi CCS terbesar di dunia, bahkan di Asia Pasifik.
Kerja Sama Ekspor Listrik dengan Singapura
Salah satu dari tiga MoU yang ditandatangani dengan Singapura adalah mengenai ekspor listrik energi baru terbarukan (EBT).
Kerjasama ini menandai babak baru dalam kerja sama energi hijau antara Indonesia dan Singapura. Bahlil menyebutnya sebagai langkah bersejarah.
MoU ini mencakup ekspor listrik EBT sebagai bagian dari komitmen bersama dalam pengembangan energi bersih. Kedua negara sepakat untuk mendorong kerjasama yang saling menguntungkan.
Manfaat Timbal Balik dan Rincian MoU
Kerjasama Indonesia-Singapura dirancang untuk memberikan keuntungan bagi kedua negara. Indonesia akan mengekspor listrik, sementara Singapura berpartisipasi dalam pembangunan industri di Indonesia.
Selain ekspor listrik, MoU juga meliputi pembangunan zona industri hijau di Kepulauan Riau. Hal ini diharapkan dapat mendorong hilirisasi di Indonesia.
Terdapat tiga MoU yang ditandatangani, yaitu: Memorandum of Understanding (MoU) tentang Zona Industri Berkelanjutan; MoU Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi Energi; dan MoU Kerja Sama dalam Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.
Ketiga MoU ini diperkirakan bernilai lebih dari USD 10 miliar.
Kerja sama ini menandai komitmen kuat Indonesia dalam transisi energi berkelanjutan dan pengembangan industri hijau. Potensi CCS dan kerjasama dengan Singapura diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan teknologi, Indonesia berupaya untuk menjadi pemain utama dalam industri hijau global. Kerjasama internasional menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Keberhasilan kerjasama ini akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.