preloader

Indonesia Raih Untung: Tarif Impor AS-China Turun, Lobi Trump Sukses?

Indonesia Raih Untung: Tarif Impor AS-China Turun, Lobi Trump Sukses?

Indonesia memanfaatkan penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) dan China sebagai peluang untuk bernegosiasi. Penurunan tarif ini berlaku selama 90 hari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan Indonesia akan menggunakan masa tenggang 90 hari ini untuk bernegosiasi dengan AS. Hal ini disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Indonesia Manfaatkan Jeda Tarif Impor AS-China untuk Negosiasi

Pemerintah Indonesia sedang mempelajari materi pembicaraan dan menyiapkan komoditas strategis untuk negosiasi tersebut. Langkah ini diambil untuk menghadapi dinamika perdagangan global.

Airlangga menekankan bahwa jeda 90 hari ini belum bisa dianggap sebagai mereda totalnya ketegangan dagang. Pemerintah tetap waspada terhadap dinamika yang masih bersifat sementara.

Meskipun pasar bereaksi positif, pemerintah tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Sifat kesepakatan yang masih sementara perlu dipertimbangkan.

AS dan China Sepakat Turunkan Tarif Impor

Amerika Serikat dan China sepakat menurunkan tarif impor secara signifikan selama 90 hari. Ini merupakan momen langka di tengah konflik dagang berkepanjangan kedua negara.

Kesepakatan ini diumumkan dalam pernyataan bersama pemerintah AS pada Senin (12/5/2025). Negosiasi intensif di Jenewa, Swiss, menghasilkan kesepakatan ini.

AS akan menurunkan tarif barang-barang asal China dari 145 persen menjadi 30 persen. China juga akan menurunkan tarif produk AS dari 125 persen menjadi 10 persen paling lambat 14 Mei 2025.

Meski sementara, kesepakatan ini langkah signifikan meredakan ketegangan dagang. Kesepakatan ini memberikan angin segar bagi pasar global yang sebelumnya dihantui ketidakpastian.

Kedua negara menekankan pentingnya hubungan dagang yang berkelanjutan, jangka panjang, dan saling menguntungkan. Hal ini tercantum dalam pernyataan bersama tersebut.

Evaluasi Kebijakan Kuota Impor dan TKDN Indonesia

Pakar ekonomi, Fithra Faisal Hastiadi dari Universitas Indonesia, menyarankan Indonesia mengevaluasi kebijakan perdagangannya. Dinamika tarif impor AS dapat menjadi momentum yang tepat.

Fithra menyoroti kebijakan kuota impor Indonesia yang dinilai tidak berorientasi pada surplus konsumen. Kebijakan ini dinilai kurang optimal dari sisi ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan kuota impor berisiko menimbulkan peluang korupsi. Pemberian izin impor (import license) rentan terhadap perilaku mencari rente (rent seeking behavior).

Fithra menambahkan, jika ingin memperbaiki kebijakan tarif, perlu ada pengamanan (safeguard). Hal ini untuk mengurangi potensi penyalahgunaan.

Indonesia memiliki kesempatan untuk memanfaatkan situasi ini guna memperkuat posisi tawar dalam negosiasi. Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perdagangan, termasuk kuota impor dan TKDN, perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut selaras dengan kepentingan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan mempertimbangkan dinamika global dan melakukan negosiasi yang strategis, Indonesia dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih adil dan menguntungkan bagi perekonomian nasional. Hal ini memerlukan perencanaan yang matang dan pemahaman mendalam akan implikasi dari setiap kebijakan.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!