Pemerintah Indonesia memberikan jaminan penuh terhadap kelancaran investasi PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten. Jaminan ini disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, sebagai respons terhadap aksi intimidatif oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.
Todotua menekankan pentingnya iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin investasi, baik dari dalam maupun luar negeri.
Jaminan Investasi dan Tindakan Hukum
Pemerintah berkomitmen menjaga iklim investasi yang menarik bagi investor. Kementerian Investasi dan pihak terkait akan terus proaktif dalam upaya ini.
Untuk menindaklanjuti insiden di Cilegon, telah dilakukan pertemuan antara Gubernur Banten, Kapolda Banten, perwakilan Kadin pusat dan daerah, serta PT Chandra Asri Alkali. Pertemuan ini difasilitasi Kementerian Investasi pada 14 Mei 2025.
Pemerintah menyesalkan kejadian tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Langkah-langkah untuk memberikan efek jera terhadap tindakan intimidatif juga akan dipertimbangkan.
Penguatan Pola Kemitraan Usaha
Untuk mencegah kejadian serupa, perlu penguatan pengawasan terhadap pola kemitraan usaha. Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan telah mengatur prosedur kemitraan antara usaha besar dan UMKM.
Investasi CAA memberikan dampak positif seperti pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, dan pemberdayaan ekonomi daerah melalui pengusaha lokal. Hal ini yang perlu dijaga.
Proyek PT CAA merupakan Proyek Strategi Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Proyek ini juga bagian dari hilirisasi industri petrokimia dengan potensi ekspor mencapai Rp 35-40 triliun hingga tahun 2040. Keberhasilannya sangat penting bagi perekonomian Indonesia.
Realisasi Investasi dan Dukungan Pemerintah
Pada triwulan pertama 2025, realisasi investasi di Banten mencapai Rp 31,1 triliun. Sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, serta industri kimia dan farmasi menjadi penyumbang terbesar.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan dukungannya untuk menjaga iklim investasi yang kondusif demi mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen. Kerjasama antar lembaga sangat penting.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, memastikan akan menindaklanjuti kasus intimidasi melalui penyelidikan dan penyidikan. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Insiden intimidasi yang terjadi pada 9 Mei 2025 di Cilegon melibatkan oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon. Mereka mengintimidasi manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali.
Kejadian ini menjadi sorotan karena berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia. Namun, komitmen pemerintah untuk melindungi investor dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat tetap kuat. Penguatan pengawasan dan penegakan hukum diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.