Antusiasme investor terhadap pasar modal Indonesia kembali terpantau tinggi. Buktinya, penawaran umum perdana saham (IPO) PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) yang berlangsung pada 2-7 Juli 2025, mengalami kelebihan permintaan yang sangat signifikan. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek industri kripto di Indonesia dan kinerja COIN sendiri.
Dengan harga penawaran Rp100 per saham dan total saham yang dilepas sebanyak 2,2 miliar lembar, IPO COIN berhasil menarik minat lebih dari 100 ribu calon investor. Permintaan yang *oversubscribed* lebih dari 70 kali ini menjadi catatan penting dalam sejarah IPO di Indonesia, khususnya di sektor kripto.
IPO COIN: Sukses Besar di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif untuk IPO COIN pada 23-25 Juni 2025. Hal ini membuka jalan bagi perusahaan holding bursa aset kripto ini untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025.
COIN menaungi dua anak perusahaan yang sudah berizin dan diawasi OJK: PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia; dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), lembaga penyimpanan aset kripto. Keduanya menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem kripto yang transparan dan terregulasi.
Kinerja Keuangan yang Solid Mendukung Antusiasme Investor
Keberhasilan IPO COIN tak lepas dari kinerja keuangan yang solid. Pada akhir Desember 2024, COIN mencatatkan kenaikan pendapatan signifikan *year-on-year* (yoy) dan *net profit margin* sebesar 42,32 persen.
Kinerja positif ini semakin diperkuat dengan data OJK yang menunjukkan pertumbuhan pesat nilai transaksi aset kripto nasional. Pada April 2025, total nilai transaksi mencapai Rp35,61 triliun, meningkat dari Rp32,45 triliun pada bulan sebelumnya.
Pertumbuhan ini juga diikuti oleh peningkatan jumlah konsumen aset kripto yang mencapai 14,16 juta, naik dari 13,71 juta pada bulan sebelumnya. Tren positif ini menunjukkan potensi pasar yang besar dan menjanjikan bagi COIN.
Ekosistem Kripto Indonesia yang Terus Berkembang
Hingga 3 Juli 2025, tercatat 31 pedagang aset kripto terdaftar sebagai anggota CFX, dengan 20 di antaranya telah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.
Selain itu, CFX juga memiliki tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar. Keberadaan infrastruktur dan regulasi yang kuat ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri aset kripto Indonesia secara berkelanjutan.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk, Ade Wahyu, menyatakan komitmen perusahaan untuk membangun ekosistem aset kripto yang transparan, inovatif, dan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Ia optimistis, industri ini akan terus berkontribusi signifikan terhadap ekonomi digital nasional.
Kesuksesan IPO COIN menjadi bukti nyata kepercayaan investor terhadap masa depan industri aset kripto di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan kinerja perusahaan yang solid, COIN diproyeksikan akan berperan penting dalam perkembangan ekosistem digital nasional. Ke depan, perlu dilihat bagaimana COIN akan memaksimalkan potensi pasar dan menjaga kepercayaan investor yang telah diberikan.