preloader

James Riady Klarifikasi Tuduhan Usulan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

James Riady Klarifikasi Tuduhan Usulan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

Bos Lippo Group, James Riady, memberikan klarifikasi terkait isu dirinya yang diklaim mengusulkan pengurangan luas minimum rumah subsidi dari 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi. Ia membantah keras tudingan tersebut saat ditemui usai rapat di Gedung DJKN, Kemenkeu, pada Rabu (11/6).

“Bukan, bukan. Itu adalah permintaan dari kementerian untuk dicari titik masuk yang bisa *affordable*,” tegas James. Ia menambahkan, “Bukan dari kita,” sebelum masuk ke dalam lift.

Pernyataan James Riady ini mengungkapkan bahwa usulan tersebut berasal dari Kementerian, bukan inisiatif dari dirinya atau Lippo Group. Ia menekankan bahwa tujuannya adalah mencari solusi agar rumah layak huni dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Rapat yang dihadiri James Riady membahas upaya pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan rumah, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan memiliki tempat tinggal yang layak. Fokus diskusi adalah bagaimana menciptakan akses yang realistis terhadap hunian yang terjangkau.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyatakan bahwa kementeriannya masih mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan rumah subsidi. Ia menjelaskan bahwa James Riady memang dimintai masukan karena pengalamannya di bidang desain rumah kecil, meskipun belum pernah terlibat dalam program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

“Oh enggak, ini kita terbuka semua, Pak James memang kita minta masukan gitu, kan tapi bukan hanya James. Kalau mau lihat list yang kita undang di tanggal yang di DJKN, itu semua asosiasi sama perusahaan-perusahaan besar kita undang selain para Ketum (asosiasi),” jelas Sri Haryati.

Asal Mula Usulan Pengurangan Luas Rumah Subsidi

Usulan pemangkasan luas rumah subsidi bermula dari pertemuan seusai rapat dengan Komisi V DPR di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada akhir Mei. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, perwakilan DJKN, Himbara, asosiasi pengembang properti, Mendagri Tito Karnavian, serta Mochtar Riady dan James Riady dari Lippo Group.

Dalam pertemuan tersebut, James Riady dilaporkan mempresentasikan beberapa usulan terkait luas minimum rumah dan tanah. Salah satu usulannya adalah rumah seluas 18 meter persegi dengan tanah 25 meter persegi. Namun, perlu ditegaskan bahwa ia bukan satu-satunya yang memberikan masukan dalam pertemuan tersebut.

Ketua Asprumnas (Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional), Muhammad Syawali Pratna, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa James Riady memang menyampaikan beberapa usulan, termasuk ukuran rumah 18 meter persegi. Namun, Syawali menekankan bahwa tidak diketahui pasti latar belakang usulan tersebut.

“Dia (James) presentasi. Kita kan nggak tahu kan apakah ini dia punya tanah, harganya mahal, dan pengin kembangkan, kan kita nggak tahu. Tapi ya Pak Menteri sih positif saja ya, karena terjangkau, enggak berpikir lain sih kalau Pak Menteri,” ujar Syawali.

Senada dengan Syawali, Ketua Umum Himperra (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat), Ari Tri Priyono, juga mengkonfirmasi bahwa James Riady memberikan beberapa usulan, termasuk lahan seluas 25 hingga 30 meter persegi.

Analisis dan Pertimbangan Lebih Lanjut

Perlu dilakukan analisis lebih lanjut mengenai dampak pengurangan luas rumah subsidi terhadap kualitas hidup penghuni. Aspek kesehatan, kenyamanan, dan privasi perlu dipertimbangkan secara matang. Studi komparatif dengan negara lain yang memiliki program serupa juga penting untuk dilakukan.

Selain itu, ketersediaan lahan yang memadai dengan harga terjangkau menjadi faktor kunci keberhasilan program rumah subsidi. Jika lahan terbatas dan mahal, pengurangan luas rumah mungkin tidak akan secara signifikan menurunkan harga jual, sehingga tujuan program menjadi kurang efektif.

Partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengembang, perbankan, dan pemerintah daerah, sangat krusial untuk memastikan program rumah subsidi berjalan dengan sukses dan berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program juga perlu dijaga untuk mencegah penyimpangan.

Kesimpulannya, perdebatan mengenai pengurangan luas rumah subsidi masih membutuhkan kajian lebih mendalam. Meskipun ada usulan dari berbagai pihak, termasuk James Riady, kepentingan utama tetaplah tercapainya akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengorbankan kualitas hidup.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!