preloader

James Riady Klarifikasi Tuduhan Usulan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

James Riady Klarifikasi Tuduhan Usulan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

Bos Lippo Group, James Riady, memberikan klarifikasi terkait isu yang mengaitkannya dengan usulan penurunan luas minimum rumah subsidi dari 21 meter persegi menjadi 18 meter persegi. Ia membantah telah mengusulkan hal tersebut.

“Bukan, bukan. Itu adalah permintaan dari kementerian untuk dicari titik masuk yang bisa affordable,” ungkap James Riady usai menghadiri rapat di Gedung DJKN, Kemenkeu, pada Rabu (11/6).

Ia menegaskan bahwa usulan tersebut bukan berasal dari pihaknya. Pernyataan ini disampaikannya secara singkat sebelum masuk ke dalam lift.

Rapat yang dihadiri James Riady berfokus pada upaya pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan rumah, terutama bagi mereka yang selama ini belum memiliki kesempatan untuk memiliki rumah yang layak huni.

Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sri Haryati, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan rumah subsidi.

Sri Haryati menyatakan bahwa James Riady termasuk salah satu pihak yang dimintai masukan karena pengalamannya dalam desain rumah kecil, meskipun belum pernah terlibat dalam program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Ia menekankan bahwa masukan yang dikumpulkan tidak hanya berasal dari James Riady, melainkan juga dari berbagai asosiasi dan perusahaan besar lainnya.

Asal Usul Usulan Pemangkasan Luas Rumah Subsidi

Usulan pemangkasan luas rumah subsidi bermula dari pertemuan seusai rapat dengan Komisi V DPR di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada akhir Mei. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), perwakilan DJKN, Himbara, asosiasi pengembang properti, Mendagri, serta Mochtar Riady dan James Riady dari Lippo Group.

Agenda pertemuan tersebut adalah membahas dan meminta saran terkait program rumah subsidi.

Ketua Asprumnas (Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional), Muhammad Syawali Pratna, mengungkapkan bahwa James Riady mempresentasikan tiga usulan ide mengenai luas minimum rumah dan tanah.

Salah satu usulannya mencakup luas rumah 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi.

Syawali Pratna menambahkan bahwa Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman merespon positif usulan tersebut karena dianggap terjangkau.

Senada dengan Syawali Pratna, Ketua Umum Himperra (Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat), Ari Tri Priyono, juga menyatakan bahwa James Riady memberikan beberapa usulan mengenai rumah subsidi, termasuk usulan rumah dengan luas lahan 25 sampai 30 meter persegi.

Perdebatan Mengenai Luas Minimum Rumah Subsidi

Usulan penurunan luas minimum rumah subsidi ini telah menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan. Ada yang mendukungnya dengan alasan untuk meningkatkan aksesibilitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, ada juga yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap kualitas dan kesehatan penghuni rumah subsidi, mengingat luas hunian yang sangat terbatas.

Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek kesehatan, kenyamanan, dan keberlanjutan, sebelum mengambil keputusan final terkait hal ini.

Ketersediaan infrastruktur pendukung seperti akses air bersih, sanitasi, dan jalan juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan bahwa hunian yang lebih kecil tetap layak huni dan nyaman.

Penting untuk memastikan bahwa program rumah subsidi tetap memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kualitas hidup penghuninya.

Diskusi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk pakar kesehatan dan arsitektur, sangat krusial dalam menentukan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

Kesimpulannya, isu pemangkasan luas minimum rumah subsidi masih menjadi perdebatan. Klarifikasi James Riady penting untuk meluruskan kesalahpahaman, namun pertimbangan yang komprehensif dari berbagai aspek tetap dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program rumah subsidi.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!