Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu hasil peninjauan lapangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait izin tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan mengenai nasib izin tambang tersebut bergantung pada rekomendasi KKP.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa tim KKP telah melakukan peninjauan lapangan untuk menilai kondisi riil di lokasi tambang. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar evaluasi Kementerian ESDM.
“Jadi seharusnya evaluasi kemarin itu ada turun tim dari Kementerian Kelautan Perikanan untuk mengecek kondisi lapangan, jadi berdasarkan rekomendasi terpadu dari Kementerian Lembaga, itu nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT GAG,” ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (20/6).
Hasil tinjauan lapangan KKP akan disampaikan langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Proses evaluasi ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan PT GAG Nikel terhadap peraturan yang berlaku.
Meskipun demikian, Yuliot memberikan sedikit bocoran terkait hasil sementara dari KKP. “Ini (izin) saya cek dulu nanti ke Minerba. Tapi dari Kelautan Perikanan itu menyampaikan ini dari sisi penata lingkungan cukup bagus,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut izin operasi empat perusahaan tambang di Raja Ampat: PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Pencabutan izin ini dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Namun, izin PT GAG Nikel tetap dipertahankan. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek lingkungan dan teknis. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa PT GAG Nikel tidak melakukan pelanggaran.
Bahlil Lahadalia bahkan menambahkan bahwa peninjauan langsung ke lapangan menunjukkan kegiatan tambang PT GAG Nikel berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. “Untuk PT GAG karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali. Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan),” ujar Bahlil dalam konferensi pers, Selasa (10/6).
Perlu diingat bahwa Raja Ampat merupakan wilayah yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan rawan terhadap kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah ini harus dilakukan secara ketat dan transparan.
Proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian ESDM dan KKP menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak mengancam kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Transparansi dalam proses evaluasi juga perlu dijaga untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Ke depannya, penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi seperti Raja Ampat. Hal ini untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan upaya pelestarian lingkungan.
Kesimpulannya, keputusan akhir mengenai izin PT GAG Nikel masih menunggu hasil lengkap dari peninjauan KKP. Namun, proses evaluasi yang transparan dan komprehensif sangat penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Raja Ampat.