Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, mengambil tindakan tegas menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Tiga pejabat BBPJN Sumut langsung dinonaktifkan. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di sektor infrastruktur.
Penonaktifan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagai ASN, HEL juga diberhentikan sementara. Ia saat ini tengah menjalani proses penahanan oleh penyidik KPK.
Selain HEL, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut juga dinonaktifkan. Keduanya dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Penonaktifan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kelanjutan program strategis di Sumut. Menteri Dody menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan kinerja Kementerian PUPR.
Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pesan Keras Presiden
Untuk memastikan kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik, Menteri Dody menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi pejabat yang dinonaktifkan.
Penunjukan Plt ini dilakukan agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai rencana. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
Menteri Dody juga menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya integritas dan kebersihan dalam pemerintahan.
Presiden Prabowo memperingatkan bahwa siapa pun yang terlibat korupsi akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi di pemerintahan.
Beban Ekonomi Berbiaya Tinggi dan Komitmen Kementerian PUPR
Menteri Dody juga mengingatkan pesan dari Prof. Sumitro Djojohadikusumo, ayahanda Presiden Prabowo. Beliau menekankan bahwa pembangunan Indonesia masih terbebani oleh ekonomi berbiaya tinggi.
Hal ini menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus OTT di Sumut. Kasus ini terkait dugaan suap dalam proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.
Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum. Penguatan sistem pengawasan internal juga akan terus dilakukan.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Kepercayaan publik menjadi prioritas utama Kementerian PUPR.
Kasus OTT di BBPJN Sumut ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur. Langkah tegas Menteri PUPR menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan memastikan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.