Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil tindakan tegas menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan pelayanan publik tetap terjaga.
Tindakan tegas tersebut meliputi penonaktifan tiga pejabat BBPJN Sumut. Penonaktifan ini bertujuan untuk menghindari hambatan dalam proses hukum dan memastikan kelancaran tugas pelayanan publik.
Penonaktifan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka.
Heliyanto juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan kepegawaian. Hal ini dikarenakan dugaan tindak pidana korupsi dan penahanan oleh penyidik KPK.
Selain Heliyanto, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut juga dinonaktifkan. Keduanya dinilai belum optimal menjalankan pengawasan.
Penonaktifan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kelanjutan program strategis di wilayah tersebut. Menteri PU telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang kosong.
Dukungan Proses Hukum dan Perbaikan Tata Kelola
Menteri PU menekankan pentingnya memberikan ruang bagi proses hukum yang independen dan tanpa intervensi.
Namun, beliau juga menegaskan bahwa pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur harus tetap berjalan. Oleh karena itu, penataan dan rotasi internal segera dilakukan.
Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pesan tegas terkait OTT ini. Pesan tersebut menekankan pentingnya perbaikan dan pembersihan internal di Kementerian PU.
Presiden menekankan bahwa siapa pun yang terlibat penyelewengan akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua bentuk penyelewengan wajib dihentikan.
Tantangan Pembangunan dan Komitmen Kementerian PU
Menteri PU mengingatkan bahwa pembangunan Indonesia masih menghadapi tantangan berupa beban ekonomi berbiaya tinggi.
Beban ini menyebabkan tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Oleh karena itu, reformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan sangat diperlukan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT di Sumut pada 26 Juni 2025. Salah satunya adalah Heliyanto, ASN Kementerian PU, terkait dugaan suap proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.
Kementerian PU berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Penguatan sistem pengawasan internal juga akan terus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Menteri PU menunjukkan komitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Dengan penonaktifan pejabat yang diduga terlibat dan pengangkatan Plt, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Reformasi tata kelola pemerintahan juga menjadi kunci penting untuk mengatasi beban ekonomi berbiaya tinggi dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.