preloader

Pajak 2025 Anjlok? Sri Mulyani Beber Penyebabnya, Mengejutkan!

Pajak 2025 Anjlok? Sri Mulyani Beber Penyebabnya, Mengejutkan!

Penerimaan pajak negara di tahun 2025 diperkirakan meleset dari target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 94,9 persen dari target APBN 2025.

Hal ini berarti penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya sekitar Rp 2.076,9 triliun, lebih rendah dari target awal sebesar Rp 2.189,3 triliun. Meskipun demikian, angka ini masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.

Penerimaan Pajak 2025: Melihat Lebih Dekat Penyebab Ketidakcapaian Target

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kegagalan mencapai target penerimaan pajak 100 persen sebagian besar disebabkan oleh penundaan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pemerintah awalnya berencana menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk seluruh barang dan jasa.

Namun, rencana tersebut direvisi. Kenaikan PPN 12 persen hanya diterapkan pada barang-barang mewah. Hal ini mengakibatkan potensi penerimaan negara berkurang sekitar Rp 71 triliun.

Selain itu, pelemahan pada beberapa komoditas juga turut berkontribusi terhadap penurunan proyeksi penerimaan pajak. Pemerintah berupaya keras untuk meminimalisir dampak negatif dari kondisi tersebut.

Realisasi penerimaan pajak hingga Semester I 2025 mencapai Rp 837,8 triliun atau 38 persen dari target APBN 2025. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan Semester I 2024 yang mencapai Rp 893,8 triliun.

Dampak terhadap Pendapatan Negara dan Langkah Antisipasi Pemerintah

Proyeksi penurunan penerimaan pajak berdampak pada pendapatan negara secara keseluruhan. Target pendapatan negara tahun 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun diperkirakan hanya akan tercapai 95,4 persen atau sekitar Rp 2.865,5 triliun.

Tidak tercapainya target pendapatan negara tidak semata-mata disebabkan oleh penerimaan pajak. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga diperkirakan meleset dari target.

PNBP diproyeksikan hanya mencapai Rp 477,2 triliun atau 92,9 persen dari target Rp 513,6 triliun. Salah satu faktor penyebabnya adalah pengalihan dividen BUMN senilai Rp 80 triliun ke Danantara.

Sektor Lain yang Melebihi Target dan Upaya Pemerintah

Meskipun penerimaan pajak dan PNBP diproyeksikan di bawah target, beberapa sektor lain justru melebihi ekspektasi. Penerimaan dari kepabeanan dan cukai misalnya, diperkirakan mencapai Rp 310,4 triliun, melampaui target Rp 301,6 triliun.

Penerimaan hibah juga diproyeksikan melebihi target, mencapai Rp 1 triliun atau 170,7 persen dari target awal Rp 600 miliar. Pemerintah terus berupaya optimal agar pendapatan negara tetap dapat terjaga.

Sri Mulyani menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi pendapatan negara agar target Rp 2.865,5 triliun dapat tercapai. Hal ini menjadi tanggung jawab Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu.

Secara keseluruhan, meskipun penerimaan pajak dan pendapatan negara diproyeksikan tidak mencapai target, pemerintah tetap optimistis dapat mengelola keuangan negara dengan baik. Langkah-langkah mitigasi dan pemantauan ketat terus dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif dan memastikan stabilitas ekonomi.

Related Post