preloader

Peringatan OJK: Risiko Bank Swasta di Proyek 3 Juta Rumah?

Peringatan OJK: Risiko Bank Swasta di Proyek 3 Juta Rumah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap partisipasi aktif bank swasta dalam program pemerintah, termasuk Program 3 Juta Rumah. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya keberlanjutan program pemerintah dalam realisasi pembiayaan perumahan.

Penyaluran kredit, kata Dian dalam keterangan tertulisnya Jumat (13/6/2025), harus tetap mengacu pada profil risiko masing-masing bank dan prinsip kehati-hatian.

OJK mengingatkan, seluruh aktivitas pembiayaan perbankan bersumber dari dana masyarakat. Oleh karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, wajib dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab.

Dukungan OJK untuk Program 3 Juta Rumah

OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Kebijakan tersebut meliputi potensi pengenaan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang lebih rendah.

Kebijakan lain mencakup penetapan kualitas aset berdasarkan ketetapan pembayaran dan penghapusan larangan pemberian kredit kepada pengembang untuk pengadaan/pengolahan tanah.

Pemerintah sendiri telah meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tahun 2025 menjadi 350.000 unit dari sebelumnya 220.000 unit.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan peningkatan kuota FLPP bertujuan agar masyarakat dapat memiliki hunian yang layak.

Peran Bank BUMN dalam Pembiayaan Rumah Subsidi

Menteri PKP, Maruarar Sirait, telah berdiskusi dengan Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, terkait pembiayaan program rumah subsidi.

Diskusi tersebut bertujuan memastikan pembagian pembiayaan di masing-masing kawasan rumah subsidi yang sedang atau akan dibangun.

Pembagian ini bertujuan agar setiap bank BUMN dapat fokus membiayai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di wilayah tertentu.

Sebagai contoh, Bank Mandiri akan fokus pada pembiayaan rumah subsidi untuk TNI Angkatan Darat, sementara BTN untuk anggota Kepolisian.

Dukungan Multipihak untuk Keberhasilan Program

Program rumah subsidi juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Bank Indonesia (BI) juga turut memberikan dukungan melalui relaksasi kebijakan, khususnya Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak ini diharapkan mampu mendorong keberhasilan Program 3 Juta Rumah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, kolaborasi antara OJK, pemerintah, perbankan, dan pihak terkait lainnya menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan akses hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia, khususnya MBR. Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!