Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia pada awal tahun 2025 tercatat cukup tinggi. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan angka PHK periode Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036 orang. Angka ini disampaikan langsung kepada Komisi IX DPR RI.
Peningkatan jumlah PHK ini cukup signifikan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menaker Yassierli menyebut angka PHK tersebut sudah mencapai sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024.
Lonjakan PHK di Awal Tahun 2025
Data yang disampaikan Menaker menunjukkan tren kenaikan angka PHK secara signifikan. Jumlah PHK pada periode Januari-April 2025 telah mencapai 24.036, melebihi angka PHK pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka PHK di tahun 2025 ini terbilang cukup tinggi. Sebagai perbandingan, PHK di tahun 2020 mencapai puncaknya di angka 386.877 orang akibat pandemi COVID-19.
Setelah itu, angka PHK mengalami penurunan di tahun 2021 (127.085), 2022 (25.114), dan sempat sedikit naik di tahun 2023 (64.855) sebelum meningkat lagi di tahun 2024 (77.965).
Kenaikan angka PHK tahun ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak PHK terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sektor dan Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi
Industri pengolahan menjadi sektor yang paling banyak mengalami PHK. Sektor ini menjadi penyumbang terbesar dari total angka PHK yang dilaporkan.
Selain industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran juga mengalami PHK yang cukup signifikan. Hal ini menunjukkan dampak pelemahan ekonomi terhadap berbagai sektor usaha di Indonesia.
Aktivitas jasa lainnya juga tercatat sebagai penyumbang angka PHK yang cukup besar. Kondisi ini perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran.
Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau menjadi tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi. Konsentrasi PHK di beberapa provinsi tertentu menunjukkan adanya disparitas ekonomi yang perlu ditangani.
Langkah Antisipasi dan Penanganan PHK
Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dan menangani lonjakan PHK. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
Penguatan program pelatihan vokasi dan peningkatan daya saing tenaga kerja menjadi langkah krusial. Dengan begitu, tenaga kerja yang terkena PHK dapat dengan mudah mendapatkan pekerjaan baru.
Pemerintah juga perlu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pembentukan ekosistem bisnis yang sehat akan menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka PHK.
Koordinasi yang baik antar kementerian/lembaga terkait juga sangat penting. Kerjasama yang solid diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang komprehensif dan efektif.
Selain itu, peningkatan akses terhadap informasi pasar kerja dan bantuan sosial bagi pekerja yang terkena PHK juga perlu diperhatikan. Hal ini penting untuk meringankan beban pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Kesimpulannya, lonjakan PHK di awal tahun 2025 menjadi tantangan yang perlu diatasi dengan strategi komprehensif. Pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi dampak negatif PHK dan menciptakan lapangan kerja baru yang lebih berkualitas.