preloader

Prabowo: Ancaman Serius Bagi Penggiling Gabah Nakal

Prabowo: Ancaman Serius Bagi Penggiling Gabah Nakal

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan tegas kepada para penggiling padi yang membeli gabah dari petani dengan harga rendah. Ancaman pencabutan izin usaha menjadi konsekuensi bagi mereka yang melanggar aturan.

Langkah tegas ini diambil menyusul penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram oleh Presiden Prabowo. Hal ini bertujuan untuk melindungi kesejahteraan petani.

Ancaman Pencabutan Izin Usaha Penggilingan Padi

Presiden Prabowo menyampaikan ancaman pencabutan izin usaha secara langsung kepada penggilingan padi yang terbukti membeli gabah dengan harga di bawah HPP. Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).

“Kalau ada penggilingan padi yang beli dengan harga serendah-rendahnya, kita cabut izin usahanya. Saya tak main-main,” tegas Presiden Prabowo. Ia menekankan bahwa wewenang ini didasarkan pada Pasal 33 UUD 1945.

Dasar Hukum dan Tujuan Kebijakan

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 mengatur tentang kemakmuran rakyat dan hajat hidup orang banyak. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan petani.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara keuntungan pengusaha dan kesejahteraan petani. “Jangan untung di atas penderitaan petani, tidak bisa,” tegasnya. Presiden Prabowo mengancam tindakan tegas bagi mereka yang mengabaikan hal ini.

Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Penerapan Pasal 33 UUD 1945 dalam konteks ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat, khususnya petani. Presiden Prabowo ingin memastikan agar pengusaha juga berkontribusi pada kemakmuran bersama.

Presiden Prabowo menginginkan terciptanya “Indonesia Incorporated”, dimana pengusaha dapat meraih keuntungan, tetapi tidak dengan mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Tindakan tegas akan diberikan bagi pihak yang melanggar aturan.

Dampak Positif Kebijakan HPP Gabah

Kebijakan menaikkan HPP gabah diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani. Presiden Prabowo menyebutkan bahwa lebih dari 100 juta petani merasakan dampak positif dari kebijakan ini.

Penegakan harga dasar gabah kering panen diharapkan dapat menjamin kesejahteraan petani. Pemerintah juga mewajibkan penggilingan padi untuk membeli gabah sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

Dengan penetapan HPP dan tindakan tegas terhadap penggilingan yang nakal, diharapkan dapat tercipta sistem pertanian yang adil dan berkelanjutan. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan petani dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Perlindungan petani menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini, memastikan agar mereka mendapatkan imbalan yang layak atas jerih payah mereka.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini menunjukkan komitmen serius dalam memberdayakan petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!