preloader

Prabowo Hapus TKDN? Industri Alat Kesehatan Terancam Kolaps

Prabowo Hapus TKDN? Industri Alat Kesehatan Terancam Kolaps

Industri alat kesehatan Indonesia mengalami perkembangan pesat pasca pandemi Covid-19. Dari sekitar 200 perusahaan sebelum pandemi, jumlahnya kini meningkat menjadi sekitar 800 perusahaan dengan berbagai skala. Pertumbuhan ini menunjukkan potensi besar sektor ini di masa depan.

Namun, perjalanan industri alat kesehatan Indonesia masih panjang. Presiden Direktur PT Graha Ismaya, Masrizal A Syarief, menyamakannya dengan bayi yang baru lahir. Tantangan dan peluang masih berdampingan, membutuhkan strategi yang tepat untuk menuju kemajuan yang lebih signifikan.

Perkembangan Pesat dan Tantangan Substitusi Impor

Pandemi Covid-19 menjadi titik balik bagi industri alat kesehatan dalam negeri. Sebelumnya, Indonesia sangat bergantung pada impor, dengan angka impor mencapai 90 persen dari kebutuhan nasional.

Pemerintah kemudian mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hasilnya cukup signifikan, kini Indonesia telah mampu mensubstitusi impor hingga 50 persen.

Meskipun demikian, Masrizal menekankan perlunya peningkatan teknologi. Saat ini, Indonesia telah mencapai teknologi menengah, dan langkah selanjutnya adalah beralih ke teknologi yang lebih tinggi.

Dampak Kebijakan Tarif Impor AS dan Peran TKDN

Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri alat kesehatan Indonesia.

Ancaman penghapusan aturan TKDN dinilai sangat mengkhawatirkan. Hal ini dapat membuat industri dalam negeri kembali terpuruk dan bergantung pada impor.

Masrizal menggambarkan situasi tersebut dengan analogi yang kuat: “Saat itu pelaku industri kesehatan tensi darahnya naik, denyut nadinya jadi 120. Karena bayi yang baru disetop dengan membatalkan TKDN.”

Evaluasi Kebijakan Kuota Impor dan TKDN

Fithra Faisal Hastiadi, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menyarankan agar Indonesia memanfaatkan dinamika tarif impor global untuk mengevaluasi kebijakan perdagangannya.

Ia mengkritik kebijakan kuota impor yang tidak berorientasi pada surplus konsumen, dan berpotensi menimbulkan perilaku mencari rente (rent seeking behavior) serta korupsi.

Selain itu, Fithra juga menyoroti perlunya evaluasi kebijakan TKDN. Tingkat TKDN yang terlalu tinggi dapat menghambat partisipasi Indonesia dalam jaringan produksi regional.

Ia menyarankan pendekatan yang lebih sektoral, sehingga kebijakan TKDN bisa lebih fleksibel namun tetap memperhatikan aspirasi industri.

Kesimpulannya, industri alat kesehatan Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Namun, kesuksesan di masa depan membutuhkan strategi yang terukur, termasuk evaluasi dan penyesuaian kebijakan impor dan TKDN agar lebih optimal dan berkelanjutan. Peningkatan teknologi dan inovasi juga menjadi kunci utama agar industri ini mampu bersaing di pasar global.

Perlu diingat bahwa angka-angka yang disebutkan dalam artikel ini merupakan data dari sumber yang dikutip dan bisa berubah seiring waktu. Perkembangan industri alat kesehatan Indonesia akan terus menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan pelaku industri untuk memastikan pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan daya saing di tingkat internasional.

Related Post

Konsultasi Gratis!
Ingin bisnis Anda tampil di halaman pertama Google? Konsultasikan dengan kami sekarang!