Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri. Pergantian ini merupakan bagian dari proses organisasi yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional.
Pramudya Iriawan Buntoro, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan kesiapannya menjalankan tugas baru ini. Ia berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden dan berkomitmen untuk melanjutkan rencana strategis yang telah disusun. Prioritasnya adalah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
Daftar Baca
Pengangkatan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Pramudya Iriawan Buntoro resmi menggantikan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Pengalamannya yang panjang di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya sebagai Direktur Kepesertaan, diharapkan mampu membawa BPJS Ketenagakerjaan lebih maju.
Ia berkomitmen untuk melanjutkan dan mempercepat implementasi rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini meliputi perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial dan peningkatan kualitas layanan kepada para peserta.
Perubahan Posisi di Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan
Dengan pengangkatan Pramudya, Eko Nugriyanto kini mengisi posisi Direktur Kepesertaan. Sebelumnya, Eko Nugriyanto menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Pengalaman Eko Nugriyanto sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi modal berharga dalam menjalankan tugas barunya. Ia bertekad untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak.
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Terhadap Good Governance
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi. Lembaga ini tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional.
Komitmen ini dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan mempertahankan kepercayaan pekerja Indonesia terhadap BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pelindung jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di Indonesia.
Langkah-langkah Ke Depan BPJS Ketenagakerjaan
- Perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menjangkau lebih banyak pekerja Indonesia.
- Peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan agar lebih efektif dan efisien.
- Penguatan tata kelola yang baik (good governance) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana jaminan sosial.
- Pemanfaatan teknologi untuk modernisasi layanan dan perluasan akses bagi peserta.
Pergantian kepemimpinan di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membawa angin segar bagi peningkatan layanan dan perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Komitmen terhadap good governance dan program-program strategis yang telah direncanakan menjadi kunci keberhasilan di masa mendatang. Dengan pengalaman dan dedikasi para pemimpin baru, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia.