Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji rencana penambahan jam perdagangan dan pengurangan satuan lot saham. Survei kepada investor telah dilakukan pada 16-26 Juni 2025, namun keputusan final masih menunggu evaluasi dan kajian lebih lanjut.
Rencana perubahan ini meliputi dua aspek utama: penyesuaian jam transaksi dan ukuran lot saham. BEI memastikan akan mengumumkan keputusan resmi setelah proses kajian internal selesai.
Kajian Perubahan Jam Perdagangan dan Ukuran Lot Saham
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa kajian terkait perubahan jam perdagangan dan ukuran lot saham masih berlangsung. Hasil kajian akan diumumkan kepada publik setelah proses selesai.
Usulan perubahan ukuran lot saham dari 100 menjadi 50 lembar per lot juga masih dalam tahap evaluasi. BEI belum dapat memastikan kapan implementasi kebijakan ini akan dilakukan.
Hasil survei investor yang telah dilakukan pada Juni 2025 menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. BEI akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menetapkan kebijakan final.
Penundaan Implementasi *Short Selling* dan Pembukaan Kembali Kode Domisili Investor
Pelaksanaan *short selling* yang dijadwalkan pada 26 September 2025 ditunda. Penundaan ini mengikuti arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI dan OJK akan terus berkoordinasi untuk mengevaluasi kondisi pasar, terutama pengaruh gejolak geopolitik global. Stabilitas pasar dan kesiapan infrastruktur pelaku pasar menjadi pertimbangan utama.
Meskipun tensi geopolitik mulai mereda, belum ada kepastian terkait jadwal *short selling* selanjutnya. Keputusan final akan mempertimbangkan stabilitas pasar dan kesiapan infrastruktur.
BEI juga sedang berupaya membuka kembali informasi domisili investor yang sebelumnya ditutup sebagian sejak tahun 2022. Proses pembukaan ini ditargetkan selesai dalam beberapa minggu mendatang.
Terkait *liquidity provider* (LP), sebanyak 13 anggota bursa (AB) telah menyatakan minat. Tiga di antaranya sedang dalam tahap evaluasi oleh BEI.
BEI berharap paling lambat bulan depan sudah ada AB yang mendapatkan izin sebagai AB LP Saham. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar.
Peluncuran ETF Emas dan Inovasi Pasar Saham Lainnya
BEI berencana meluncurkan produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas. Peraturan OJK (POJK) terkait ETF Emas ditargetkan terbit pada kuartal III 2025.
Jika sesuai rencana, produk ETF Emas pertama akan tercatat di BEI pada kuartal IV 2025. Produk ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dan diversifikasi investasi.
ETF Emas ini merupakan bagian dari upaya BEI untuk menyediakan pilihan investasi yang lebih beragam. Hal ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan investor yang semakin meningkat terhadap aset berbasis komoditas.
Selain ETF emas, BEI terus berupaya untuk melakukan inovasi lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing dan menarik minat investor baik domestik maupun internasional.
Secara keseluruhan, BEI tengah aktif melakukan berbagai penyesuaian dan inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya tarik pasar modal Indonesia. Keputusan-keputusan yang diambil akan dikomunikasikan secara transparan kepada publik setelah melalui proses kajian yang matang dan mempertimbangkan berbagai aspek.