Memindahkan domisili dan memiliki kendaraan bermotor? Mutasi kendaraan wajib dilakukan agar urusan administrasi dan perpajakan tetap lancar. Artikel ini akan menjelaskan secara detail biaya mutasi mobil tahun 2021, prosedur, dan syarat yang diperlukan. Jangan sampai salah langkah dan mengeluarkan biaya lebih!
Kegagalan melakukan mutasi mobil dapat menimbulkan masalah saat membayar pajak atau memperpanjang STNK. Sistem administrasi kendaraan terikat pada domisili pemilik. Misalnya, Anda berdomisili di Jakarta (pelat B) dan pindah ke Surabaya. Anda tidak dapat membayar pajak atau memperpanjang STNK di Surabaya; semua harus dilakukan di Jakarta. Proses ini bisa merepotkan dan memakan waktu.
Hindari menggunakan jasa calo yang dapat mematok harga tinggi. Dengan panduan lengkap ini, Anda dapat mengurus mutasi mobil sendiri dengan mudah dan hemat biaya. Mari kita bahas langkah-langkahnya secara detail.
Daftar Baca
Jenis Mutasi Mobil
Mutasi kendaraan terbagi dua: mutasi satu daerah (provinsi) dan mutasi beda daerah. Mutasi satu daerah berarti perpindahan alamat dalam satu provinsi, dengan nomor polisi (nopol) tetap sama. Contoh: pindah dari Jakarta ke Depok, nopol B tetap dipertahankan.
Mutasi beda daerah melibatkan perpindahan alamat dan perubahan nopol. Prosesnya lebih kompleks karena termasuk cabut berkas dan melibatkan pihak kepolisian setempat. Perbedaan ini memengaruhi prosedur dan dokumen yang dibutuhkan.
Syarat Mutasi Mobil
Sebelum memulai proses mutasi, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Ketidaklengkapan dokumen akan menghambat proses dan membuat Anda harus bolak-balik ke Samsat.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi: STNK asli dan fotokopinya, BPKB asli dan fotokopinya, KTP asli dan fotokopinya (jika belum memiliki KTP elektronik, KTP sementara atau SIM dapat digunakan. Disarankan membawa Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung), dan kwitansi pembelian mobil yang dibubuhi materai Rp 6.000.
Proses Mutasi Mobil: Tahap Pertama (Samsat Asal)
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Samsat sesuai alamat di STNK. Sebaiknya datang pagi untuk menghindari antrean panjang. Proses ini dimulai dengan cek fisik kendaraan.
- Datangi loket cek fisik kendaraan (biasanya buka pukul 08.00). Serahkan berkas lengkap.
- Anda akan mendapatkan formulir cek fisik dan diminta untuk fotokopi berkas. Fotocopy biasanya tersedia di Samsat.
- Serahkan formulir cek fisik, dan petugas akan melakukan pengecekan nomor mesin dan rangka kendaraan.
- Setelah cek fisik selesai, lanjutkan ke bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar pajak yang tertunggak (jika ada).
- Ambil berkas kartu induk (tanyakan lokasi gedung kartu induk kepada petugas).
- Bawa berkas kartu induk ke bagian mutasi dan serahkan di loket yang tersedia. Anda akan mendapatkan surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru.
Proses Mutasi Mobil: Tahap Kedua (Samsat Tujuan)
Setelah mendapatkan surat jalan, tahap selanjutnya adalah mengurus mutasi di Samsat daerah tujuan.
- Datangi kantor Samsat di domisili baru dan serahkan semua berkas termasuk surat jalan.
- Lakukan cek fisik kendaraan lagi dan petugas akan melakukan pengecekan nomor mesin dan rangka.
- Selanjutnya, serahkan dokumen ke bagian mutasi.
- Isi formulir yang disediakan dan tunggu hingga nama dipanggil.
- BPKB asli akan ditahan, dan petugas akan memberikan surat pengantar untuk pengambilan BPKB di Polres setempat.
- Bayar biaya mutasi dan ambil STNK baru.
- Ambil pelat nomor baru di bagian yang tersedia.
Cara Menghitung dan Rincian Biaya Mutasi Mobil
Biaya mutasi mobil (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN) umumnya 1% dari harga pembelian kendaraan. Jadi, biaya ini bervariasi tergantung harga mobil. Misalnya, untuk mobil Avanza seharga Rp 200 juta, biaya mutasinya adalah Rp 2 juta.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya-biaya lain selama proses pengurusan. Berikut rincian biaya yang mungkin Anda keluarkan:
Berikut rincian biaya mutasi mobil untuk kendaraan roda empat (data tahun 2021, bisa berbeda di daerah lain):
Komponen | Jenis STNK | Biaya (Rp) |
---|---|---|
Cek Fisik | STNK roda 4 | GRATIS |
Biaya Fiskal | STNK roda 4 | 250.000 |
Admin Gudang Kartu Induk | STNK roda 4 | 10.000 |
Admin Mutasi Keluar | STNK roda 4 | 50.000 |
Admin Mutasi Masuk | STNK roda 4 | 375.000 |
Biaya Mutasi Masuk (BBN) | STNK roda 4 | 2.000.000 |
PNBP STNK | STNK roda 4 | 400.000 |
PNBP BPKB | STNK roda 4 | 100.000 |
Ingatlah bahwa biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya konfirmasi kembali ke kantor Samsat setempat untuk informasi terkini.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengurus mutasi mobil dengan lebih mudah dan efisien. Persiapkan dokumen dengan baik dan pastikan Anda memahami setiap langkahnya. Semoga informasi ini bermanfaat!