Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih menunggu tanggapan berbagai pihak sebelum menetapkan luas minimal rumah subsidi sebesar 18 meter persegi (m2). Keputusan ini masih dalam tahap uji publik, yang melibatkan masyarakat, pengembang, dan perbankan. Proses ini memastikan desain rumah yang diterima oleh calon pembeli dan layak dibangun oleh pengembang.
Usulan luas rumah subsidi 18 m2 dengan lahan minimal 25 m2 tercantum dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menekankan bahwa penetapan luas final akan mempertimbangkan berbagai faktor.
Wadahi Masukan Soal Desain Rumah
Kementerian PKP berkomitmen untuk mengakomodasi masukan masyarakat melalui uji publik yang berkelanjutan. Uji publik ini melibatkan komunitas pekerja dan pengembang perumahan.
Proses pengambilan keputusan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk penerimaan desain oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kelayakan pembangunan oleh pengembang, dan skema pembiayaan dari perbankan. Semua masukan akan dipertimbangkan sebelum keputusan final ditetapkan.
Sri Haryati menegaskan bahwa keputusan final akan dicapai setelah tercipta titik temu ideal dari berbagai pihak yang terlibat. Hal ini memastikan bahwa regulasi yang ditetapkan adil dan bermanfaat bagi semua pihak.
Kementerian PKP Jawab Kritikan
Kementerian PKP menanggapi positif kritikan terhadap rencana pengurangan luas rumah subsidi. Kritikan tersebut dianggap sebagai masukan berharga dalam proses uji publik.
Sri Haryati menjelaskan bahwa semua tanggapan masyarakat diterima dengan baik, karena aturan belum ditetapkan secara resmi. Masukan ini akan digunakan untuk menyempurnakan desain rumah subsidi sebelum keputusan final diambil.
Tampung Kritikan Sebagai Masukan
Masukan dari masyarakat, termasuk mengenai aspek keagamaan seperti tempat untuk beribadah, sangat diperhatikan. Hal ini terlihat dari tanggapan Sri Haryati terhadap masukan mengenai ruang ibadah dalam rumah subsidi.
Uji publik yang dilakukan Kementerian PKP bertujuan untuk memastikan desain rumah subsidi yang mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Keputusan final mengenai luas rumah subsidi akan ditetapkan setelah tercapai titik kesepakatan yang mengakomodasi semua masukan.
Proses ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi MBR. Kementerian PKP berkomitmen untuk menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.